Kasus Korupsi Minyak Mentah
Update Pengejaran Riza Chalid, Polri Telah Kirim Permintaan Red Notice Kejagung ke Markas Interpol
Polri elah mengirimkan red notice tersangka kasus korupsi minyak mentah Mohammad Riza Chalid ke Markas Interpol di Lyon, Prancis.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Riza Chalid juga kini berstatus tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang sama.
Penetapan tersangka TPPU terhadap Riza ini sudah dilakukan penyidik Kejaksaan sejak 11 Juli 2025 lalu.
Adapun terkait keterlibatan Riza dalam perkara pencucian uang ini sejatinya sudah berhembus ketika Kejagung menyita sejumlah mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
Terkait kasus TPPU Riza Chalid, penyidik Kejagung pun sudah melakukan menyita sejumlah mobil.
18 Tersangka
Total sudah ada 18 orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara Rp 193,7 triliun
Berikut adalah deretan tersangka kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun tersebut:
1. Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014
3. Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018
4. Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020
5. Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping,
6. Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020
7. Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
8. Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.