Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP
Para pimpinan dan anggota Baleg tampak terpukau mendengarkan pemaparan Ahmad Basarah, Anggota Komisi XIII DPR RI
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dodi Esvandi
“Padahal, keduanya memiliki makna yang berbeda. 1 Juni adalah momentum kelahiran ideologi negara, sementara 1 Oktober merupakan peringatan atas peristiwa politik pasca pemberontakan PKI,” jelasnya.
Lembaga Pembinaan Jiwa Revolusi kemudian dibubarkan dan digantikan oleh BP7, yang mengusung Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) berdasarkan TAP MPR Nomor 2 Tahun 1978.
Namun, saat Presiden Soeharto lengser pada 1998, BP7 juga dibubarkan oleh Presiden Habibie, dan TAP tersebut dicabut.
Basarah menyayangkan bahwa sejak saat itu terjadi penghilangan Pancasila secara sistematis.
“UU Sisdiknas menghapus mata pelajaran Pancasila yang sebelumnya wajib. Tidak ada lagi lembaga negara yang bertanggung jawab atas sosialisasi ideologi bangsa. Pancasila diserahkan pada mekanisme pasar bebas,” ujarnya.
Kondisi tersebut berlangsung cukup lama, sekitar 14 tahun, hingga akhirnya sejumlah pimpinan MPR seperti Taufik Kiemas, Melani Leimena, Lukman Hakim Syaifuddin, Hajrianto Thohari, dan Ahmad Farhan Hamid berinisiatif menghadirkan kembali lembaga yang mengawal ideologi negara.
“Dari sinilah lahir kesepakatan agar MPR melaksanakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI, yang hingga kini masih terus dilakukan,” tambah Basarah.
Pemaparan Basarah yang berlangsung selama 41 menit membuat para peserta rapat, termasuk pimpinan Baleg, terpukau.
Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan bahkan mengungkapkan kekagumannya secara langsung.
“Luar biasa, saya terpana terus ternyata waktunya lewat juga. Saya terkagum-kagum mendengar penjelasan beliau. Terima kasih, Pak Basarah,” ucap Sturman.
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas 2026 |
![]() |
---|
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.