Demo di Jakarta
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice
Iftitahsari mengatakan, kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Delpedro Marhaen tidak bisa menggunakan RJ.
Setelah itu, kata Fian, penggeledahan juga dilakukan di rumah orangtua Delpedro. Dari sana, polisi menyita sejumlah buku.
"Lagi-lagi, untuk barang-barang yang diambil adalah buku-buku bahkan yang tidak tahu apa keterkaitannya dengan proses tindak pidana yang dituduhkan kepada kawan-kawan kami ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Fian menduga penangkapan terhadap Delpedro cs ini merupakan bentuk kambing hitam atas ricuhnya sejumlah aksi atas tuduhan penghasutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tersangka-Delpedro-Marhaen-mengaku-siap-menghadapi-proses-hukum-kasus.jpg)