Minggu, 21 September 2025

Demo di Jakarta

Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sejak Kamis (18/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025), prajurit TNI dan Polri berada hampir di seluruh titik.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
TNI-POLRI DI DPR - Suasana di area Kompleks Parlemen Senayan yang kini dipenuhi dan dijaga oleh personel gabungan dari TNI-Polri. Untuk TNI mereka berasal dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut, sementara Polri berasal dari satuan Sabhara dan Brimob, Jumat (19/9/2025). 

"Perlu saya tegaskan juga bahwa bentuk seperti itu mungkin kalau teman-teman media lihat, saat ini pun di Amerika negara yang demokrasinya sudah ratusan tahun, saat ini pun juga digelar militer," ungkap dia.

"Di sana ada mungkin teman-teman media yang saat ini sekarang lagi di Washington DC itu di stasiun subway kemudian juga di fasilitas publik, itu ada tentara yang menjamin keamanan di situ, dan bahkan informasi yang saya terima dengan kehadiran tentara di situ diperbantukan untuk membantu tingkat kriminalitas itu justru berkurang," pungkasnya.

Tak Ada Prajurit Dari Luar Jabodetabek

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga mengatakan penebalan pengamanan prajurit TNIyang berada di DPR maupun fasilitas umum masih berlangsung sampai saat ini. 

Ia menjelaskan patroli keamanan TNI juga masih dilakukan bersama unsur kepolisian.

Hal itu disampaikannya usai olah raga bersama awak media di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta pada Kamis (18/9/2025).

"Kalau objek-objek vital lain dalam kapasitas kita menduduki statis itu tidak. Kita laksanakan secara patroli. Kan patroli masih berjalan. Patroli bersama-sama dengan kepolisian masih berjalan ke objek-objek vital, keramaian-ramaian tempat warga beraktivitas. Itu dilaksanakan secara rutin," ujar Wahyu.

"Sementara ini (hanya prajurit TNI) dari satuan jajaran di Kodam Jaya," ucapnya.

Wahyu juga menjelaskan prajurit TNI yang ditugaskan untuk melakukan penebalan pengamanan tersebut bertugas dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang TNI yang baru.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI pasal 7 ayat (2) poin (b) tentang OMSP terdapat 16 macam tugas TNI dalam OMSP termasuk di dalamnya pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Sedangkan dalam penjelasan Angka 5 dalam UU tersebut, yang dimaksud dengan "objek vital nasional yang bersifat strategis" adalah objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa, serta kepentingan nasional yang ditentukan oleh keputusan Pemerintah.

"Ya (Dalam kerangka OMSP). Jadi dalam 16 tugas OMSP itu kan ada juga tugas pengamanan objek vital, lalu membantu pemerintah daerah, membantu kepolisian," pungkasnya.

Baca juga: Setelah Uji Formil UU TNI Ditolak MK, Koalisi Masyarakat Sipil akan Lanjut Uji Materiil

Kata Menhan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan prajurit TNI akan tetap disiagakan untuk menjaga Gedung DPR RI. 

Hal ini menurutnya merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga simbol kedaulatan negara.

“Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, hingga kini prajurit TNI masih berjaga di lingkungan Kompleks Parlemen, meski tidak sebanyak saat demonstrasi akhir Agustus lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan