Demo di Jakarta
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sejak Kamis (18/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025), prajurit TNI dan Polri berada hampir di seluruh titik.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Perlu saya tegaskan juga bahwa bentuk seperti itu mungkin kalau teman-teman media lihat, saat ini pun di Amerika negara yang demokrasinya sudah ratusan tahun, saat ini pun juga digelar militer," ungkap dia.
"Di sana ada mungkin teman-teman media yang saat ini sekarang lagi di Washington DC itu di stasiun subway kemudian juga di fasilitas publik, itu ada tentara yang menjamin keamanan di situ, dan bahkan informasi yang saya terima dengan kehadiran tentara di situ diperbantukan untuk membantu tingkat kriminalitas itu justru berkurang," pungkasnya.
Tak Ada Prajurit Dari Luar Jabodetabek
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga mengatakan penebalan pengamanan prajurit TNIyang berada di DPR maupun fasilitas umum masih berlangsung sampai saat ini.
Ia menjelaskan patroli keamanan TNI juga masih dilakukan bersama unsur kepolisian.
Hal itu disampaikannya usai olah raga bersama awak media di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta pada Kamis (18/9/2025).
"Kalau objek-objek vital lain dalam kapasitas kita menduduki statis itu tidak. Kita laksanakan secara patroli. Kan patroli masih berjalan. Patroli bersama-sama dengan kepolisian masih berjalan ke objek-objek vital, keramaian-ramaian tempat warga beraktivitas. Itu dilaksanakan secara rutin," ujar Wahyu.
"Sementara ini (hanya prajurit TNI) dari satuan jajaran di Kodam Jaya," ucapnya.
Wahyu juga menjelaskan prajurit TNI yang ditugaskan untuk melakukan penebalan pengamanan tersebut bertugas dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang TNI yang baru.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI pasal 7 ayat (2) poin (b) tentang OMSP terdapat 16 macam tugas TNI dalam OMSP termasuk di dalamnya pengamanan objek vital nasional yang bersifat strategis.
Sedangkan dalam penjelasan Angka 5 dalam UU tersebut, yang dimaksud dengan "objek vital nasional yang bersifat strategis" adalah objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa, serta kepentingan nasional yang ditentukan oleh keputusan Pemerintah.
"Ya (Dalam kerangka OMSP). Jadi dalam 16 tugas OMSP itu kan ada juga tugas pengamanan objek vital, lalu membantu pemerintah daerah, membantu kepolisian," pungkasnya.
Baca juga: Setelah Uji Formil UU TNI Ditolak MK, Koalisi Masyarakat Sipil akan Lanjut Uji Materiil
Kata Menhan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan prajurit TNI akan tetap disiagakan untuk menjaga Gedung DPR RI.
Hal ini menurutnya merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga simbol kedaulatan negara.
“Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, hingga kini prajurit TNI masih berjaga di lingkungan Kompleks Parlemen, meski tidak sebanyak saat demonstrasi akhir Agustus lalu.
Demo di Jakarta
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Rutan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya |
---|
Dimunculkan ke Publik Setelah Dilaporkan Hilang, Bima dan Eko Minta Maaf ke Keluarga |
---|
Bukan Ikut Demo, Bima dan Eko Pergi dari Rumah Karena Ingin Hidup Mandiri |
---|
Aktivis yang Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Mogok Makan, Kondisi Syahdan Husein Mengkhawatirkan |
---|
Prajurit TNI Ikut Jaga DPR dan Fasilitas Umum, Jubir Kementerian Pertahanan: Permintaan Kepolisian |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.