Haidar Alwi Institut Minta Tim Reformasi Polri Lebih Fokus pada Reformasi Kultural
Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) Reformasi Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) Reformasi Polri dan melantik penasihat khusus presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Direktur Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, meminta Tim Reformasi Polri harus profesional dan akuntabel.
"Tuntutan publik atas akuntabilitas dan profesionalitas Tim Reformasi Polri memang wajar, sebab kepolisian adalah institusi negara yang langsung bersentuhan dengan warga," ujar Sandri Rumanama melalui keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Sandri menjelaskan tim reformasi harus mampu mewujudkan Polri secara institusional yang reformatif, adaptif, dan humanis di tengah kompleksitas kriminalistas.
Menurutnya, aspirasi masyarakat bisa menjadi modal perbaikan Polri ke depan.
"Ini menjadi modal perbaikan karena dorongan aspiratif yang tepat dengan momentum bahwa Polri sedang mempersiapkan Grand Strategy Polri 2025–2045, mana yang perlu diperkuat dan mana yang harus diperbaiki," katanya.
Ia menekankan agar pembenahan kepolisian melalui Tim Reformasi Polri berfokus pada reformasi kultural.
“Kurikulum pendidikan kepolisian harus dibenahi agar reformasi Polri bisa menyentuh perubahan kultural personel. Kita akui Polri telah mengalami perubahan pada aspek struktural dan instrumental, namun belum menyentuh aspek kultural,” ujarnya.
Sandri memaparkan, insiden seperti tewasnya warga sipil dalam penanganan demonstrasi maupun perkara lainnya bukan hanya tragedi kemanusiaan.
Menurutnya, hal ini juga melibatkan faktor psikologi massa yang dihadapi petugas lapangan sehingga menimbulkan dilema dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
"Contoh kasus seperti ini menunjukkan bahwa Polri sudah mengalami perubahan fundamental, tetapi belum pada sisi perspektif kultural," ucapnya.
Ia menegaskan reformasi kultural Polri mencakup perubahan mindset, nilai, dan budaya kerja.
Sehingga reformasi kultural adalah poin yang paling krusial,” pungkasnya.
Baca juga: SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang. Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (keppres).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PECAH-BINTANG-POLRI-Ilustrasi-Polri.jpg)