Kamis, 23 April 2026

Mendagri Tito Sentil Banyak Kepala Daerah Kena OTT: Yang Milih Siapa? Rakyat Kan?

Mendagri Tito Karnavian sentil marak OTT kepala daerah: "Yang milih siapa? Rakyat kan?". Ia sebut Pilkada langsung picu biaya politik mahal.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Dok. Kemendgadri
KEPALA DAERAH KENA OTT — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) menyentil maraknya OTT kepala daerah sembari mempertanyakan tanggung jawab rakyat dalam memilih pemimpin. Tercatat, dalam 1,5 tahun pertama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sudah ada 10 pimpinan daerah (kanan) terjaring operasi senyap KPK, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Wali Kota Madiun Maidi. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan respons menohok terkait maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah belakangan ini. Terakhir, KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka korupsi.

Usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026), Tito mempertanyakan tanggung jawab publik dalam memilih pemimpin saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai fenomena korupsi tersebut.

"Jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa? Udah gitu aja. Yang milih siapa?" ujar Tito di hadapan awak media.

Saat wartawan menjawab bahwa yang memilih adalah rakyat, mantan Kapolri tersebut langsung memberikan penekanan terkait kaitan antara mekanisme pemilihan dengan kualitas pemimpin yang dihasilkan.

"Nah rakyat. Ya kan? Artinya apa? Apakah ini mungkin ada hubungannya dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung yang ternyata enggak menjamin menghasilkan pemimpin yang bagus?" tutur mantan Kapolri itu.

Perspektif Mekanisme Pemilihan

Pernyataan Mendagri ini dapat memicu diskusi lama mengenai kaitan antara sistem pemilihan dengan potensi korupsi

Secara historis, kasus hukum yang menjerat kepala daerah tercatat muncul di kedua sistem, baik saat dipilih langsung oleh rakyat maupun melalui mekanisme DPRD pada masa lalu.

Hal ini mengindikasikan adanya faktor lain seperti integritas personal dan beban biaya politik yang tetap menjadi tantangan dalam pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Baca juga: KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik MBG: Sepanjang Sesuai Regulasi, Silakan Saja

Kasus Tulungagung: Sepatu Mewah dan Sandera Jabatan

Sebagai informasi, KPK baru saja menjebloskan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke rutan atas dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah senilai Rp 2,7 miliar. 

Modus yang digunakan tergolong sistemis, yakni memaksa Kepala OPD menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat sandera agar mereka menyetorkan jatah anggaran.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp 335,4 juta serta beberapa pasang sepatu mewah bermerek Louis Vuitton yang diduga dibeli dari hasil memeras para bawahannya.

10 Kepala Daerah Era Prabowo Terjaring OTT

Sejak dimulainya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto Oktober 2024, KPK telah mengamankan 10 kepala daerah dari hasil OTT maupun proses penyidikan. 

Berikut adalah rangkuman kasusnya:

  1. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (April 2026): Modus "Surat Sandera" jabatan terhadap Kepala OPD; realisasi uang Rp2,7 miliar.
  2. Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari (Maret 2026): Suap proyek Rp1,7 miliar, diduga untuk kebutuhan THR.
  3. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Maret 2026): Intervensi proyek outsourcing Rp46 miliar melalui perusahaan keluarga.
  4. Wali Kota Madiun, Maidi (Januari 2026): Suap proyek infrastruktur dan penyalahgunaan dana CSR.
  5. Bupati Pati, Sudewo (Januari 2026): Praktik suap pengisian jabatan perangkat desa (Sekdes/Kaur).
  6. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (Desember 2025): Ijon proyek mencapai Rp9,5 miliar melibatkan keluarga sebagai perantara.
  7. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (Desember 2025): Patokan fee 15-20 persen proyek SKPD untuk tim sukses via e-Katalog.
  8. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (November 2025): Tiga klaster korupsi; suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.
  9. Gubernur Riau, Abdul Wahid (November 2025): Pemerasan penambahan anggaran Dinas PUPR melalui skema "jatah preman".
  10. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (Agustus 2025): Commitment fee 8?ri proyek RSUD senilai Rp126,3 miliar.
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved