Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Suap Ekspor CPO

Wilmar Group Bantah Ada Pelicin Rp 60 Miliar untuk Urus Perkara CPO

Legal Wilmar Group, Monique membantah adanya dana Rp60 miliar untuk urus perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG SUAP HAKIM - Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) vonis lepas korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9/2025). Legal Wilmar Group, Monique jadi saksi di persidangan. 

"Tadi kan Saudara menerima telpon lagi dari orang Singapura tadi. Menyampaikan ada permintaan Rp 20 kali lipat. Jadi Rp 60 miliar. Apa tanggapan orang Singapura tadi?" tanya jaksa.

Ariyanto menyebut permintaan tersebut dikabulkan tanpa ditawar.

"Langsung mereka bilang, 'Oke nanti kita siapkan. Kapan harus kita siapkan?' Tanpa ada nawar, tanpa komplain sama sekali," jawab Ariyanto.

Kemudian, lanjut jaksa itu disampaikan ke saksi Wahyu.

"Saya sampaikan," jelas Ariyanto.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved