Kasus Suap Ekspor CPO
Wilmar Group Bantah Ada Pelicin Rp 60 Miliar untuk Urus Perkara CPO
Legal Wilmar Group, Monique membantah adanya dana Rp60 miliar untuk urus perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).
"Tadi kan Saudara menerima telpon lagi dari orang Singapura tadi. Menyampaikan ada permintaan Rp 20 kali lipat. Jadi Rp 60 miliar. Apa tanggapan orang Singapura tadi?" tanya jaksa.
Ariyanto menyebut permintaan tersebut dikabulkan tanpa ditawar.
"Langsung mereka bilang, 'Oke nanti kita siapkan. Kapan harus kita siapkan?' Tanpa ada nawar, tanpa komplain sama sekali," jawab Ariyanto.
Kemudian, lanjut jaksa itu disampaikan ke saksi Wahyu.
"Saya sampaikan," jelas Ariyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Legal-Wilmar-Group-Monique-jadi-saksi-di-persidangan.jpg)