Minggu, 28 September 2025

Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU PPMI Masih Terbuka dan Partisipatif

RUU PPMI belum final. Pekerja migran dari 8 negara desak perlindungan nyata. Baleg DPR janji dengar semua suara. Benarkah partisipatif?

Penulis: willy Widianto
Tribunnews.com/Istimewa
PEKERJA MIGRAN INDONESIA - Perwakilan organisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghadiri audiensi dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Mereka menyuarakan tuntutan perlindungan hukum, keadilan biaya penempatan, dan pengawasan perekrutan dalam pembahasan revisi RUU PPMI. 

Koalisi masyarakat sipil turut menyoroti perlunya penguatan implementasi UU, termasuk prinsip responsif gender, perlindungan bagi pekerja rumah tangga migran, serta mekanisme sanksi pidana terhadap pelanggaran dalam proses migrasi.

RUU PPMI saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan telah melalui tahap harmonisasi di Baleg DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan