Minggu, 28 September 2025

DPR Revisi UU BUMN Dua Kali dalam Setahun, Formappi: Aneh dan Cerminan Rapuhnya Hukum

Rencana ini menjadi sorotan lantaran dalam tahun 2025, revisi UU BUMN dilakukan sebanyak dua kali.

Mario Christian Sumampow
REVISI UU BUMN - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jumat (24/2/2023). Lucius Karus, menyoroti rencana pemerintah bersama DPR yang kembali membahas revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). 

Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan:

  • Karena sebagian besar fungsi operasional telah dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, muncul wacana menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.

Keuangan BUMN Dianggap Keuangan Negara:

  • Pakar hukum menegaskan bahwa keuangan BUMN merupakan bagian dari keuangan negara, sehingga pejabatnya bisa terjerat UU Tipikor jika terjadi korupsi.

Proses Legislasi

  • DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait revisi keempat UU BUMN dan memasukkannya ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.
  • Target penyelesaian revisi ini adalah sebelum masa sidang DPR berakhir pada 2 Oktober 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan