Kamis, 23 April 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Bendahara Amphuri

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Amphuri H.M. Tauhid Hamdi. 

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
PENYIDIKAN KUOTA HAJI - KPK saat mengumumkan menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Amphuri H.M. Tauhid Hamdi.  

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Serangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman Yaqut di Condet, kantor agen travel, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. 

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset berupa kendaraan dan properti.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved