Revisi UU BUMN Kemungkinan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Pekan Depan
Panja RUU BUMN akan melanjutkan ke pendalaman tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) malam ini.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
3. Pejabat BUMN Diakui Penyelenggara Negara
Panja sepakat menghapus pasal yang menyebut pejabat BUMN bukan penyelenggara negara. Dengan demikian, direksi dan komisaris BUMN kini resmi diakui sebagai pejabat negara.
"Kita menangkap aspirasi masyarakat dan juga teman-teman lembaga swadaya masyarakat untuk itu pasal yang menyebutkan itu kita sepakat dihapus. Jadi tidak ada lagi pasal yang menyebutkan bahwa pejabat BUMN bukan pejabat negara, bukan penyelenggara negara. Itu sudah kita hapuskan," jelasnya.
4. Menteri/ Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUNN
Menurutnya, isu rangkap jabatan juga jadi perhatian utama. Panja menegaskan tidak boleh ada lagi rangkap jabatan menteri dan wakil menteri memegang jabatan di BUMN.
“Rangkap jabatan sudah dibahas tadi. Sepakat tidak ada lagi rangkap jabatan Menteri dan Wamen. Clear,” kata Andre.
Namun, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan rangkap jabatan masih akan dibahas lebih lanjut oleh Timus-Timsin karena perbedaan regulasi dengan Undang-Undang ASN.
"Kalau diundang-undang MD3, anggota DPR enggak boleh. Jelas tuh. Enggak boleh rangkap jabatan. Tapi diundang-undang ASN, diperbolehkan. Nah, ini yang akan kita bahas bersama," jelasnya.
Andre menekankan revisi dilakukan secara transparan dengan partisipasi publik. Seluruh rapat panja disiarkan terbuka dan melibatkan pakar serta pemangku kepentingan.
“Meaningful participation-nya berhari-hari, mengundang banyak pakar. Jadi enggak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
DPR Dua Kali Revisi UU BUMN, Pengamat: Hanya untuk Memoles Danantara |
![]() |
---|
DPR Revisi UU BUMN Dua Kali dalam Setahun, Formappi: Aneh dan Cerminan Rapuhnya Hukum |
![]() |
---|
Komisi X DPR Minta Kampus Hukum Pelaku dan Lindungi Korban soal Viralnya Kegiatan Maba Unsri |
![]() |
---|
Rapat di DPR, Pakar Hukum Setuju Keuangan BUMN Termasuk Keuangan Negara |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Pemerintah Buat Kajian Alih Status PPPK Jadi PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.