Minggu, 28 September 2025

Revisi UU BUMN Kemungkinan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Pekan Depan

Panja RUU BUMN akan melanjutkan ke pendalaman tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) malam ini. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REVISI UU BUMN - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, tidak pernah dimaksudkan untuk melindungi direksi maupun pejabat BUMN yang melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar membahas Revisi UU BUMN, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2025). 

3. Pejabat BUMN Diakui Penyelenggara Negara

Panja sepakat menghapus pasal yang menyebut pejabat BUMN bukan penyelenggara negara. Dengan demikian, direksi dan komisaris BUMN kini resmi diakui sebagai pejabat negara.

"Kita menangkap aspirasi masyarakat dan juga teman-teman lembaga swadaya masyarakat untuk itu pasal yang menyebutkan itu kita sepakat dihapus. Jadi tidak ada lagi pasal yang menyebutkan bahwa pejabat BUMN bukan pejabat negara, bukan penyelenggara negara. Itu sudah kita hapuskan," jelasnya.

4. Menteri/ Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUNN

Menurutnya, isu rangkap jabatan juga jadi perhatian utama. Panja menegaskan tidak boleh ada lagi rangkap jabatan menteri dan wakil menteri memegang jabatan di BUMN. 

“Rangkap jabatan sudah dibahas tadi. Sepakat tidak ada lagi rangkap jabatan Menteri dan Wamen. Clear,” kata Andre.

Namun, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan rangkap jabatan masih akan dibahas lebih lanjut oleh Timus-Timsin karena perbedaan regulasi dengan Undang-Undang ASN.

"Kalau diundang-undang MD3, anggota DPR enggak boleh. Jelas tuh. Enggak boleh rangkap jabatan. Tapi diundang-undang ASN, diperbolehkan. Nah, ini yang akan kita bahas bersama," jelasnya.

Andre menekankan revisi dilakukan secara transparan dengan partisipasi publik. Seluruh rapat panja disiarkan terbuka dan melibatkan pakar serta pemangku kepentingan. 

“Meaningful participation-nya berhari-hari, mengundang banyak pakar. Jadi enggak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan