Kritik Produknya Sendiri, DPR Minta MK Nyatakan Pasal UU Tipikor yang Jerat Hasto Inkonstitusional
DPR RI secara mengejutkan menyatakan dukungan terhadap permohonan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
JUDICIAL REVIEW UU TIPIKOR - Sidang perkara nomor 136/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam agenda mendengar keterangan Presiden dan DPR, Rabu (1/10/2025).
“Ini memang agak jarang-jarang suasananya terjadi ada pemberi keterangan (dari DPR-RI) yang setuju dengan permohonan pemohon,” ujar Saldi dalam persidangan.
Saldi bahkan menyarankan agar tim kuasa hukum Hasto langsung mengajukan revisi ke DPR, alih-alih melalui MK.
“Sebetulnya kalau kuasa hukum pemohon cerdas, sudah saatnya ini datang ke DPR, biar DPR saja yang mengubahnya, tidak perlu melalui Mahkamah Konstitusi. Biar komprehensif sekalian,” tambahnya.
Baca Juga
BGN Instruksikan SPPG Masak Menu MBG Pakai Air Galon |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sidang Uji UU Tipikor yang Dimohonkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Firnando Ganinduto Tekankan Transparansi Reklamasi Tambang BUMN, Komisi VI DPR Siap Awasi |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Dorong Pemerintah dan DPR Segera Revisi UU Tapera |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Jelaskan soal Kilang Minyak Baru untuk Kurangi Impor: Cuma Pertamina Males-malesan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.