Polda Metro Bongkar Identitas Hacker 'Bjorka', Pembobol Data Nasabah Bank Swasta dari Dark Web
Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums (Dark Web).
Adapun modus tersangka melakukan ilegal akses serta memanipulasi data milik nasabah Bank swasta adalah untuk memeras.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menerangkan kronologis kasus ini bermula dari adanya laporan dari orang yang dikuasakan oleh pihak bank swasta.
Bahwa pelapor menjelaskan pada tanggal 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.
"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu Bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," jelas Herman.
Akun tersebut juga memposting di salah satu web, bahwa terlapor juga menjual data-data
nasabah.
Dari keterangan tersangka, sehari-hari tidak bekerja tetapi aktif di dalam dark web dan bergabung dalam komunitas ataupun forum jual beli data secara ilegal.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat
(1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
| Lalu Lintas Kuningan Jaksel Macet Parah, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Peledak di Dalam Tas |
|
|---|
| Polisi Masih Temukan Pedagang Jual Beras di Atas HET |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Diharapkan Bongkar Fakta Kasus Ijazah Jokowi Secara Transparan |
|
|---|
| Aliff Alli Poligami Tanpa Izin, Nuning Irpana Mengaku istri Sah Melaporkannya ke Polisi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.