Deklarasi Calon Ketua Umum AAI, Tjandra Sridjaja Siap Buka Bantuan Hukum Gratis 24 Jam
Pentingnya rekonsiliasi tiga kepengurusan advokad yang ada dan diharapkan terjadi pada 31 Oktober 2025.
Mengomentari kasus robohnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa, Tjandra menekankan pentingnya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan pesantren. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap santri.
Tjandra mengakui pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesantren pernah dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Pesantren Indonesia di mana ia ditunjuk sebagai ketua formatur. Namun, hingga kini realisasinya terkendala sumber daya manusia (SDM).
Ia mendorong kolaborasi antara AAI dan pesantren dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
“Sehingga pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tapi juga pusat advokasi dan perlindungan hukum bagi umat,” tandasnya.
Modus Konsultan Hukum Cabuli Bocah Perempuan di Apartemen Jakarta Selatan, Dilaporkan Tetangga |
![]() |
---|
Hukum Mewakilkan Wali Nikah Lewat Chat WhatsApp atau Video Call: Sah atau Tidak? |
![]() |
---|
12 Tahun Menyimpang, Konsultan Hukum di Jaksel Cabuli Anak Pakai Modus Licik |
![]() |
---|
Wasekjen PPP Klaim Mardiono Sudah Daftar Kepengurusan di Kementerian Hukum |
![]() |
---|
Rekrutmen Nasional Jurusan Hukum PLN Group 2025 Dibuka untuk Lulusan S1-S2, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.