Selasa, 7 Oktober 2025

Ketua Umum IKA UPI Dorong Pengembalian Mandat Konstitusi untuk Anggaran Pendidikan Sebesar 20 Persen

Amich Alhumami menilai pemanfaatan anggaran pendidikan saat ini belum sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Tribunnews.com/Ist
PEMBAHASAN RUU SISDIKNAS - Suasana Focus Group Discussion (FGD) Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang diselenggarakan Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Rabu (1/10/2025). Pada kesempatan itu, Ketua IKA UPI, Amich Alhumami menilai pemanfaatan anggaran pendidikan saat ini belum sesuai dengan konstitusi. 

Lebih lanjut, Amich mengapresiasi inisiatif Komisi X DPR RI untuk mengajukan RUU Sisdiknas.

"Patut diapresiasi sangat tinggi dan merupakan momentum yang tepat untuk mengoreksi kekeliruan dalam pelaksanaan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN," ujarnya.

Pandangan Golkar

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Sarmuji menegaskan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dinilai sangat penting.

Terutama untuk memetakan kembali arah pendidikan Indonesia.

“UU Sisdiknas ini sudah berusia 22 tahun. Bisa dikatakan satu generasi. Saatnya kita bertanya, bagaimana hasilnya? Apa kabar pendidikan kita hari ini? Kita perlu melakukan review menyeluruh agar sistem pendidikan benar-benar menjadi motor kemajuan bangsa,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Sarmuji kemudian menyinggung contoh negara seperti Korea Selatan dan Tiongkok yang dulunya berstatus negara berkembang, namun kini berhasil bertransformasi menjadi negara maju.

Ia menilai, kemajuan kedua negara tersebut dicapai berkat keberhasilan mereka dalam membangun sektor pendidikan.

“Ada satu faktor penting yang membuat mereka bisa melakukan lompatan vertikal peradaban, yaitu pendidikan. Kita pun bisa melakukan lompatan serupa asalkan ada perubahan fundamental dalam sistem pendidikan kita,” tuturnya.

Sarmuji juga menekankan janji kemerdekaan sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga menyoroti pentingnya memperjelas konsep mandatory spending 20 persen untuk pendidikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Anggaran pendidikan harus betul-betul diarahkan demi kemajuan dunia pendidikan kita. Apa kategori tentang anggaran pendidikan perlu diperjelas," kata Sarmuji.

RUU Sisdiknas Agar Selaras dengan Zaman

Dalam forum yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan urgensi revisi UU Sisdiknas agar selaras dengan perkembangan zaman. 

“UU Sisdiknas ini sudah cukup tua, sudah harus direvisi untuk disesuaikan dengan perubahan zaman. Pokok-pokok perubahannya mencakup tata kelola pendidikan, wajib belajar, dan lain-lain,” jelas Hetifah.

Ia menegaskan, RUU ini disusun dengan memperhatikan prinsip meaningful participatory/participation. 

“Komitmen DPR adalah melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas, demi menghasilkan regulasi yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved