Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Panggil Eks Bendahara Amphuri HM Tauhid Hamdi dan 2 Bos Travel
KPK memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), HM Tauhid Hamdi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan kuota haji dengan memanggil empat saksi hari ini, Selasa (7/10/2025). Foto Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Uang tersebut kini menjadi barang bukti untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan KPK telah mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Choumas, untuk bepergian ke luar negeri.
Meskipun tersangka belum diumumkan secara resmi, pimpinan KPK menegaskan bahwa penetapannya hanya tinggal menunggu waktu, salah satunya menunggu hasil audit final kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.