Rabu, 8 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Eks Bendahara Amphuri HM Tauhid Hamdi dan 2 Bos Travel

KPK memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), HM Tauhid Hamdi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemanfaatan kuota haji dengan memanggil empat saksi hari ini, Selasa (7/10/2025). Foto Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Uang tersebut kini menjadi barang bukti untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan KPK telah mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Choumas, untuk bepergian ke luar negeri. 

Meskipun tersangka belum diumumkan secara resmi, pimpinan KPK menegaskan bahwa penetapannya hanya tinggal menunggu waktu, salah satunya menunggu hasil audit final kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved