Dukung Gugatan Tunjangan Pensiun Seumur Hidup DPR ke MK, Salsa Erwina: Gunakan Uang untuk Rakyat!
Pegiat media sosial, Salsa Erwina dukung gugatan tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR ke MK lewat unggahan di Instagram pribadinya
Apalagi aturan tersebut belum pernah dikoreksi selama puluhan tahun alias sejak 1980 disahkan.
"Saya sudah lihat berita, sudah dengar, jawaban DPR normatif saja. Mereka bilang sudah diatur undang-undang. Justru undang-undang itulah yang sedang saya uji sekarang. Kalau mau adil harus dinyatakan bertentangan dengan konstitusi. Hanya itu caranya," kata Syamsul diwawancarai Tribunnews pada Senin (6/10/2025).
Adapun satu dari poin gugatan Syamsul dan dr. Lita adalah perihal tunjangan pensiunan seumur hidup mantan anggota DPR yang menurutnya merugikan negara serta menunjukkan ketimpangan nyata bagi rakyat Indonesia.
Ia pun dengan tegas menyebut hal itu sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan konstitusional.
Baca juga: Alasan Syamsul Gugat Aturan Pensiunan Seumur Hidup Anggota DPR ke MK: Rakyat Indonesia Harus Tahu
Lantas, aturan tersebut sudah ada sejak 1980 yang artinya sudah berlangsung selama sekitar 45 tahun.
Namun, kata Syamsul, belum pernah adanya koreksi terhadap aturan tersebut membuatnya merasa terpanggil untuk menggugat.
Menurut perhitungan kasarnya, seluruh mantan anggota DPR bakal mendapatkan Rp226 miliar uang pensiun per tahun dengan rata-rata Rp3,6 juta per orang.

Lalu, ketua komisi bisa menerima pensiunan Rp16 jutaan per bulan, ketua DPRD sekitar Rp30-Rp40 juta.
"Keresahan saya dan dr. Lita Gading jelas adanya pensiunan (seumur hidup) anggota DPR ini membawa ketimpangan yang nyata. Seorang anggota DPR bekerja 1-6 bulan saja sudah dapat pensiun meskipun hanya 20 persen. Sementara rakyat biasa, ASN, TNI dan Polri harus kerja puluhan tahun dulu," katanya.
"Ini angka besar untuk masa kerja yang sangat singkat. Rakyat Indonesia harus tahu, tidak ada yang memperhatikan hal ini selama puluhan tahun lamanya, Buat saya bukan sekadar ingin, tapi harus menggugat," ucapnya menambahkan.
Tunjangan pensiunan tersebut membuat Syamsul merasa tak rela sebagai pembayar pajak yang tidak mendapatkan apapun.
Sementara anggota DPR yang seharusnya bekerja untuk rakyat justru mendapat uang pensiun walau hanya beberapa bulan menjabat.
Latar belakangnya melakukan gugatan juga atas dasar manifestasi beberapa persoalan yang meresahkan masyarakat sejak lama.
Mulai dari keterlibatan artis menjadi anggota DPR dan duduk pada komisi yang bukan di bidangnya alias tak berkompeten.
Kemudian, keresahan lain misalnya gaji honorer yang hanya menerima Rp400 ribuan di daerah pelosok juga menjadi keamarahan tersendiri bagi Syamsul membandingkan dengan pensiunan anggota DPR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.