Selasa, 7 Oktober 2025

Muktamar PPP

Respons Romahurmuziy soal Islah Mardiono dan Agus Suparmanto di PPP

Rommy berharap, langkah islah ini menjadi momentum bagi seluruh kader PPP untuk kembali bersatu dan fokus memperjuangkan aspirasi umat.

Penulis: Chaerul Umam
HO/IST
AKHIRI DUALISME - Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan surat keputusan (SK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025 Romahurmuziy, menilai bahwa proses ishlah atau perdamaian antara kubu Agus Suparmanto dan Muhammad Mardiono yang terjadi pada Senin sore (6/10/2025), merupakan hasil dari kompromi dan kesepakatan politik yang patut diapresiasi.

Islah berarti perdamaian, rekonsiliasi, atau perbaikan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.

Baca juga: PPP Akan Gelar Mukernas untuk Rekonsiliasi Nasional Setelah Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Islah

Menurut Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, meski langkah tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, namun dalam dunia politik, kompromi sering kali memiliki posisi lebih tinggi dari sekadar aturan tertulis.

"Kesepakatan Islah Agus Suparmanto dan Mardiono sore kemarin didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100 persen bisa dibenarkan. Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak letaknya di atas peraturan,” kata Romahurmuziy, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (7/10/2025).

Rommy menjelaskan, bahwa aturan atau AD/ART sejatinya dibuat untuk menjadi titik pijak bersama. 

Namun, ketika para pihak yang berkonflik telah mencapai titik pijak yang sama, maka kesepakatan yang dihasilkan dapat dianggap sebagai bentuk kebenaran faktual.

“Pada dasarnya, peraturan dibuat sebagai titik pijak. Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual,” ucapnya.

Rommy menegaskan, tujuan utama dari kesepakatan tersebut sangat mulia, yakni untuk menciptakan perdamaian di tubuh PPP dan mencegah terjadinya konflik internal yang berujung pada pemecatan antaranggota, baik di tingkat DPRD maupun DPW/DPC di seluruh Indonesia.

“Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat-memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rommy berharap, langkah islah ini menjadi momentum bagi seluruh kader PPP untuk kembali bersatu dan fokus memperjuangkan aspirasi umat di tengah masyarakat.

Setelah melalui periode dualisme kepemimpinan, dua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai kesepakatan damai atau islah

Pertemuan yang dimediasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) ini menetapkan kepengurusan baru yang merangkul kedua belah pihak.

Islah ini secara resmi disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di kantornya di Jakarta, pada Senin (6/10/2025). 

Berdasarkan SK tersebut, Mardiono tetap menduduki posisi Ketua Umum PPP.

Sementara itu, rivalnya, Agus Suparmanto, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved