Muktamar PPP
Romahurmuziy Tak Akan Gugat SK Menteri Hukum Soal Kepengurusan PPP Usai Mardiono-Agus Islah
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy juga mengajak kader PPP untuk tidak memperpanjang konflik di internal PPP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020–2025 Romahurmuziy menegaskan, pihaknya tidak akan menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum, terkait kepengurusan PPP terbaru, usai dualisme kepemimpinan di partai berlambang Ka'bah itu berakhir.
Di mana, Berdasarkan SK tersebut, Mardiono tetap menduduki posisi Ketua Umum PPP.
Baca juga: Respons Romahurmuziy soal Islah Mardiono dan Agus Suparmanto di PPP
Sementara itu, rivalnya, Agus Suparmanto, kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy juga mengajak kader PPP untuk tidak memperpanjang konflik di internal PPP.
Baca juga: PPP Akan Gelar Mukernas untuk Rekonsiliasi Nasional Setelah Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Islah
"Mungkin masih ada yang tak puas, karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak. Tapi mohon jangan lagi ada gugat-menggugat secara hukum agar PPP kembali kondusif," kata Rommy dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (7/10/2025).
Rommy juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, atas peran aktifnya dalam membantu mencari solusi atas kemelut yang melanda PPP dalam beberapa waktu terakhir.
Dia menilai, upaya fasilitasi yang dilakukan Menkum telah membawa angin segar bagi upaya islah (perdamaian) internal partai.
Rommy menyebut, proses penyelesaian itu berlangsung dalam waktu relatif singkat dan menjadi momentum penting untuk mengembalikan soliditas PPP.
"Saya memberi penghargaan dan berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan Menkum RI untuk turut serta mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP, dalam waktu yang relatif singkat,” kata Rommy.
Lebih lanjut, Rommy mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk menerima hasil kesepakatan islah dengan lapang dada.
Dia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi internal dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Selaku Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020–2025, saya mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk menyambut baik dan bersyukur atas kesepakatan ishlah ini. Mari bersatu kembali, fokus konsolidasi partai, dan merengkuh kembali simpati publik," pungkasnya.
Setelah melalui periode dualisme kepemimpinan, dua kubu di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai kesepakatan damai atau islah.
Islah adalah istilah dalam bahasa Arab yang berarti perdamaian, rekonsiliasi, atau perbaikan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.
Pertemuan yang dimediasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) ini menetapkan kepengurusan baru yang merangkul kedua belah pihak.
Muktamar PPP
Ketua Mahkamah Partai Ungkap Alasan Agus Suparmanto Islah dengan Mardiono |
---|
PPP Islah: Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Akhirnya Sepakat Berdamai |
---|
Akhir Dualisme Kepengurusan PPP, Mardiono Jabat Ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum |
---|
Ketua SC & OC Muktamar PPP Dinilai Melukai 2/3 Muktamirin: Mereka Peserta Legal dan Terverifikasi |
---|
Sejumlah DPW dan DPC PPP Tolak SK Menkum Kubu Mardiono: Tidak Sesuai Hasil Muktamar Ancol |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.