Muktamar PPP
Ketua Mahkamah PPP: Mardiono Jadi Ketum Partai Masih Cacat Hukum meski Islah dengan Agus Suparmanto
Ketua Mahkamah Partai menilai masih adanya cacat hukum terkait Mardiono menjadi Ketua Umum PPP meski sudah islah dengan Agus Suparmanto.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah PPP periode 2020-2025, Ade Irfan Pulungan, menilai ditetapkannya Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. etelah dilakukannya islah atau rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, tetap cacat hukum.
Sebelumnya, terjadi dualisme di tubuh PPP setelah Mardiono dan Agus saling mengeklaim terpilih menjadi ketua umum berdasarkan Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 27 September 2025 lalu.
Kemudian islah pun disepakati setelah Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Atgas mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan Ketua Umum PPP adalah Mardiono. Sementara wakilnya dijabat oleh Agus.
Proses islah ini dilakukan pada Senin (6/10/2025) lalu.
Adapun proses pertemuan dan islah antara Mardiono dan Agus Suparmanto dilakukan pada Jumat (3/10/2025) di sekitar Senayan, Jakarta Pusat dan dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor Kemenkum, Senin.
Kembali lagi dengan pernyataan Ade Irfan, dia mengungkapkan alasan ditetapkannya Mardiono sebagai Ketua Umum PPP cacat secara hukum meski sudah ada SK dari Menhum karena tidak sesuai dengan mekanisme Muktamar dan aturan hukum itu sendiri.
"Kalau islahnya tetap dipertahankan Mardiono menjadi ketua umum yang melalui proses-proses tidak cermat, yang proses-proses tidak sesuai dengan mekanisme tatib perjalanan muktamar, yang melalui tidak sesuai mekanisme aturan hukum, saya tidak bisa menyatakan secara hukumnya."
"Islah kan keputusan politik, silahkan mereka yang mengambil sebuah sikap itu. Tapi bagi saya, masih ada cacat hukum kalau kita mau menaati aturan hukumnya," ujarnya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Ketika Para Kiai Marah: Cawe-cawe di Balik Gejolak, SK dan Islah PPP
Ade Irfan juga menganggap islah ini justru semakin membuat sebagian besar kader PPP marah.
Bahkan, kata Ade Irfan, para ulama di PPP turut marah dengan islah yang disepakati antara Mardiono dan Agus.
Ia menuturkan kemarahan itu diakibatkan SK yang ditandatangani oleh Supartman tidak sesuai dengan hasil muktamar X PPP di Ancol.
"Udah, udah (kader menolak islah dan mau mundur). Bisa terjadi seperti itu (mengajukan mundur). Para ulama-ulama saya dengar memang marah karena memang tidak menginginkan kejadian ini."
"Mereka mengetahui sesungguhnya perjalanan muktamar itu kok hasilnya begini," jelas Ade Irfan.
Di sisi lain, sebelum islah terjadi, Ade Irfan juga menyebut adanya isu bahwa para pendukung Agus akan dipecat sebagai kader.
Adapun isu itu berhembus sesaat setelah SK penetapan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.