Lesti Kejora Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Dicecar 27 Pertanyaan
Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Kasus ini dilaporkan musisi senior Yoni Dores beberapa waktu lalu.
Lesti yang mengenakan blazer dan kerudung hitam tampak didampingi suaminya Rizky Billar serta kuasa hukum Sadrakh Seskoadi.
Setelah diperiksa selamat empat jam, Lesti Kejora memberikan pernyataan kepada awak media.
"Alhamdulilah, berjalan dengan lancar, pertanyaannya banyak 27 pertanyaan kurang lebih lumayan doain saja," ucap Lesti.
Baca juga: Nama Lesti Kejora Dicatut Dalam Pesan Misterius, Lita Gading Desak Istri Rizky Billar Klarifikasi
"Mudah-mudahan terus berjalan dengan lancar kedepannya cepat selesai," sambungnya.
Pemilik nama asli Lestiani tersebut menambahkan proses legal perihal hak cipta lagu sudah diselesaikan.
"Kita tetap melaksanakan kewajiban ya," katanya.
Baca juga: Tambah Momongan, Lesti Kejora: Anak Tuh Rezeki, Bersyukur Kalau Dikasih Lagi
Kuasa Hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sifatnya masih konfirmasi jadi memang belum ada arah ke mana-mana," ujarnya.
Sadrakh menekankan kliennya memiliki kewajiban dan prosedur yang harus tetap dijalankan.
Duduk Perkara
Duduk perkara kasus ini bermula ketika Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul “Bagai Ranting yang Kering”.
Kemudian video penampilan Lesti diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.
Unggahan lagu tersebut yang dipersoalkan pelapor akibat tak ada izin.
Musisi senior sekaligus pencipta lagu Yoni Dores angkat bicara terkait pelaporan yang dibuatnya terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora dalam dugaan pelanggaran hak cipta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.