Jumat, 10 Oktober 2025

Mayjen Freddy Ardianzah: Saya Kapuspen TNI Termuda, Bukti Meritokrasi Berlaku

Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya reformasi dalam proses seleksi kepemimpinan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Gita Irawan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah bersama Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksma Tunggul (sebelah kanannya) dan Wakapuspen TNI Brigjen Osmar Silalahi usai berolahraga bersama awak media di Lapangan Tridek Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (9/1/2025). Freddy mengungkapkan bukti tentang suksesi kepemimpinan TNI bukan soal senioritas. 

Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 15/2025, perwira dengan masa dinas 21 tahun yang telah mengikuti Sesko TNI atau Lemhannas kini sudah bisa dipromosikan menjadi perwira tinggi bintang satu. 

Sebelumnya, promosi tersebut hanya bisa dilakukan setelah masa dinas minimal 25 tahun.

“Pernyataan itu juga sedikit banyak merefleksikan pengalaman pribadi Prabowo, yang telah meraih pangkat Mayjen dengan masa dinas 21 tahun. Pada tahun 1995, Prabowo (lulusan Akmil 1974) menyandang pangkat bintang dua saat memegang jabatan Komandan Jenderal Kopassus,” pungkas Anton.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved