Mayjen Freddy Ardianzah: Saya Kapuspen TNI Termuda, Bukti Meritokrasi Berlaku
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya reformasi dalam proses seleksi kepemimpinan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 15/2025, perwira dengan masa dinas 21 tahun yang telah mengikuti Sesko TNI atau Lemhannas kini sudah bisa dipromosikan menjadi perwira tinggi bintang satu.
Sebelumnya, promosi tersebut hanya bisa dilakukan setelah masa dinas minimal 25 tahun.
“Pernyataan itu juga sedikit banyak merefleksikan pengalaman pribadi Prabowo, yang telah meraih pangkat Mayjen dengan masa dinas 21 tahun. Pada tahun 1995, Prabowo (lulusan Akmil 1974) menyandang pangkat bintang dua saat memegang jabatan Komandan Jenderal Kopassus,” pungkas Anton.
Masalah MBG di Badan Gizi Nasional Jadi Salah Satu Alasan Prabowo Tambah Satu Wamenkes Baru |
![]() |
---|
Canda Purbaya Yudhi Sadewa Ditanya Kesannya Sebulan Jadi Menkeu: Perasaan Udah Setahun, Rasanya Lama |
![]() |
---|
Soroti Kemungkinan Pelanggaran SOP Gugurnya 2 Prajurit TNI, Mencuat Usul Investigasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Dari Intelijen ke Dalam Negeri: Akhmad Wiyagus Dilantik Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Prabowo Telepon Pemain Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.