Kamis, 9 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok dan Harta Kajari Jakbar Hendri Antoro, Dicopot Buntut Kasus Penggelapan Barbuk Robot Trading

Profil dan harta kekayaan Kajari Jakbar, Hendri Antoro yang dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung kasus korupsi penggelapan barang bukti.

Tribunnews/Ist
HENDRI ANTORO - Berikut profil dan harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendri Antoro yang dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus korupsi penggelapan barang bukti perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit. Hendri disebut menerima dana dari perkara tersebut sebesar Rp 500 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dan harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Hendri Antoro yang dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus korupsi penggelapan barang bukti perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Pada kasus ini, eks Jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya sudah divonis 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pencopotan terhadap Hendri sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu oleh Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas).

"(Dicopot sejak) 15 (September) apa ya, baru-baru kayaknya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Kejagung kemudian menunjuk Haryoko Ari Prabowo menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakbar.

Disinggung apakah Kejagung akan melanjutkan persoalan tersebut ke ranah pidana, Anang menjelaskan, sanksi yang diterima Hendri sudah cukup berat, yaitu pencopotan jabatan.

"Sementara itu sudah sanksi terberat, berat itu kalau Jaksa copot jabatan," kata dia.

Dugaan keterlibatan Hendri Antoro dalam kasus penggelapan barang bukti perkara investasi bodong Robot Trading Fahrenheit terungkap dalam sidang perkara yang dijalani Azam Akhmad Akhsya di Pengadilan Tipikor Jakarta Selasa, 3 Juni 2025.

Hendri Antoro dikatakan menerima aliran dana uang korupsi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Hendri disebut menerima dana dari perkara tersebut sebesar Rp 500 juta.

Baca juga: Kejagung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro Buntut Kasus Penggelapan Barang Bukti Investasi Bodong

Sosok dan Harta Kekayaan Hendri Antoro

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hendri Antoro telah mengemban berbagai jabatan di lingkungan Kejaksaan.

Pada 2007, Hendri Antoro tercatat menjabat Jaksa sekaligus Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta.

Lalu pada 2008, Ia menjabat sebagai Kajari Mukomuko, Bengkulu.

Kemudian pada 2021, Hendri Antoro tercatat melaporkan LHKPN sebagai Kajari Pacitan, Jawa Timur.

Selanjutnya, ia menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved