Sabtu, 11 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Hadiri Sidang Praperdilan, Mertua Nadiem Makarim Yakin Menantunya Tak Terlibat Korupsi Chromebook

Sania Makki, ibu mertua Nadiem Makarim meyakini menantunya tidak terlibat kasus korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbud.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS NADIEM MAKARIM - Ibu Mertua Nadiem Makarim, Sania Makki meyakini bahwa menantunya tak Terlibat kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Hal itu ia sampaikan usai hadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). 

Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Saat ini telah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.

Kelima tersangka itu yakni:

Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024

Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim

Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbud Ristek

Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021

Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved