Sabtu, 11 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Desak Roy Suryo cs Segera Jadi Tersangka, Andi Azwan: Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran Sangat Solid

Andi Azwan memaklumi, Polda Metro Jaya sangat berhati-hati dalam melaksanakan penyidikan terhadap laporan Jokowi yang menjerat Roy Suryo cs.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Wakil Ketua Umum Joman (Jokowi Mania) Andi Azwan bertemu dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Selasa (7/10/2025). Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menegaskan bahwa pihak relawan Jokowi dan relawan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sangat solid terkait desakan terhadap pihak kepolisian untuk segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menegaskan bahwa pihak relawan Jokowi dan relawan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sangat solid terkait desakan terhadap pihak kepolisian untuk segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun Roy Suryo beserta beberapa tokoh lain seperti ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma merupakan sederetan figur yang lantang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Roy Suryo cs pun telah dilaporkan Jokowi terkait kasus dugaan fitnah/pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu pada akhir April 2025 lalu. 

Namun, mereka hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal tersebut, Peradi Bersatu dan Jokowi Mania menggerudug alias mendatangi ramai-ramai Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).

Langkah itu diambil dalam rangka mendesak Mabes Polri untuk mendorong Polda Metro Jaya agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.

"Kami relawan Jokowi dan Prabowo-Gibran merasa, kita ini harus bergerak untuk memberikan dukungan moril kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera bisa menyelesaikan status hukum mengenai ijazah palsu ini," kata Andi, saat menjadi narasumber dalam program Kompas Petang, Kamis (9/10/2025).

"Kami juga menyatakan bahwa seluruh relawan-relawan Jokowi Prabowo-Gibran ini sangat solid. Saya juga sebagai koordinator Rumah Juang Prabowo Gibran ya, yang tadi hadir [di Bareskrim Polri] itu ada 50 organ relawan," lanjutnya.

Andi Azwan mengaku, pihaknya masih bisa memaklumi bahwa Polda Metro Jaya sangat berhati-hati dalam melaksanakan penyidikan terhadap laporan Jokowi yang menjerat Roy Suryo cs.

Namun, ia berharap, pihak kepolisian juga segera melakukan gelar perkara.

"Kalau kita lihat bagaimana proses yang berjalan ya, kita memaklumi bahwasanya Polda Metro Jaya sangat berhati-hati dalam menyidik dan memeriksa saksi-saksi pelapor, saksi ahli, dan barang-barang bukti yang terkumpul," jelas Andi.

Baca juga: Viral Soal Demo Pakai Dalaman, Emak-emak Pendukung Jokowi: Spontanitas Saya, Biar Dapat Perhatian

"Dan kami meyakini 1.000 persen, dengan barang bukti yang terkumpul dan saksi ahli dan saksi pelapor yang sudah diperiksa itu sekarang tinggal bagaimana menetapkan tanggal untuk gelar perkara," tambahnya.

"Karena ini penting sekali, semua proses sudah berjalan ya, saksi ahli juga sudah diperiksa. tinggal bagaimana gelar perkara dilanjutkan dan kami berharap gelar perkara itu dapat dilaksanakan dalam minggu depan atau pun paling lambat akhir bulan ini," tegas Andi.

Andi juga menyebut, perlunya status tersangka terhadap Roy Suryo cs segera ditetapkan, lantaran bukti dan keterangan saksi dinilainya sudah kuat.

Menurutnya, kepastian hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini harus segera dicapai, sebab ada kegaduhan dan sudah banyak polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved