Sabtu, 11 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Komisi II DPR Tak Persoalkan 'Gemuknya' Wakil Menteri di Kabinet Prabowo: Tergantung Beban Kerjanya

Ahmad Irawan menyebut, presiden juga bisa memberhentikan wakil menteri jika dirasa beban kerja dalam kementerian terkait sudah berkurang.

Dok. Kementerian Sekretariat Negara RI
WAKIL MENTERI RI - Presiden RI Prabowo Subianto melantik dua wakil menteri baru, yakni Akhmad Wiyagus yang mengisi posisi Wamendagri dan Benjamin Paulus Octavianus yang mengisi pos Wamenkes pada Rabu (8/10/2025). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menanggapi banyaknya jumlah wakil menteri (wamen) dalam Kabinet Merah Putih (KMP) yang berada di bawah pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

"Begitulah logika konstitusional terkait dengan pengangkatan wakil menteri tersebut, dan menurut saya pribadi, seorang presiden dalam konteks kepemimpinan di Indonesia itu memang harus memiliki kekuatan yang memadai untuk menyelesaikan rumitnya permasalahan-permasalahan bangsa," katanya.

"Maka kemudian kalau kita lihat yang terbaru ada pengangkatan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan, tentu ada masalah-masalah spesifik yang harus diselesaikan oleh kedua wakil menteri tersebut," tandas Ahmad.

Update Jumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP)

Sebagai informasi, pada Rabu (8/10/2025) lalu, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik dua wakil menteri di Istana Negara, yakni 

Pelantikan dua wakil menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap alasan Prabowo menambah wakil menteri dalam pemerintahannya, sebagaimana dilansir Kompas.com

Posisi Wamendagri ditambah untuk memastikan agar pembinaan dan pembangunan di setiap daerah berjalan baik, apalagi wilayah Indonesia sangat luas, terdiri dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi.

"Memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu wakil menteri dalam negeri," papar Prasetyo.

Sementara penambahan Wamenkes, diperlukan mengingat tugas Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) saat ini begitu berat.

Penambahan juga ditujukan untuk menanggulangi berbagai masalah, tidak terkecuali di Badan Gizi Nasional (BGN).

"Termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Setelah dilantiknya Akhmad Wiyagus (Wamendagri) dan Benyamin Paulus Octavianus (Wamenkes) pada Rabu (8/10/2025) lalu, kini tercatat ada 55 wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang dinakhodai Prabowo - Gibran:

Daftar 55 wakil menteri:

1. Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan - Lodewijk Freidrich Paulus

2. Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan - Otto Hasibuan

3. Wakil Menteri Sekretaris Negara - Bambang Eko Suharyanto

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved