TAG
Wakil Menteri
Berita
-
Wamenko Kumham Imipas: HIPAKAD Mitra Strategis Pemerintah dalam Edukasi Publik
Otto menilai, meski baru delapan tahun berdiri sejak 2017, HIPAKAD telah menunjukkan kiprah positif
-
Komisi II DPR Tak Persoalkan 'Gemuknya' Wakil Menteri di Kabinet Prabowo: Tergantung Beban Kerjanya
Ahmad Irawan menyebut, presiden juga bisa memberhentikan wakil menteri jika dirasa beban kerja dalam kementerian terkait sudah berkurang.
-
54 Nama Wakil Menteri di Kabinet Prabowo Gibran, Terbaru Akhmad Wiyagus dan Benjamin Octavianus
Kabinet Merah Putih kini memiliki 54 wakil menteri setelah Presiden Prabowo melantik dua wakil menteri baru pada Rabu (8/10/2025).
-
Wamen Prabowo Nambah Terus, Ray Rangkuti: Politik Bagi-bagi Itu, Mungkin Banyak yang Belum Dapat
Ray menilai, jika kinerja pemerintahan ingin efektif dan efisien, maka seharusnya dikurangi struktur di kementeriannya, bukan malah ditambah.
-
Daftar Nama Menteri dan Wakil Menteri Terbaru usai Prabowo Lantik 2 Wamen
Daftar menteri dan wakil menteri terbaru di Kabinet Merah Putih usai Presiden Prabowo Subianto melantik dua wamen baru pada Rabu (8/10/2025).
-
Pengurus HKTI 2025-2030 Banyak Diisi Wakil Menteri hingga Raffi Ahmad, Sudaryono Ungkap Alasannya
Salah satu manfaat konkret dengan bergabungnya para Wamen adalah kemudahan dalam mengakses fasilitas pembiayaan untuk petani.
-
Soroti Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Guru Besar UGM: Komisaris Bukan Pekerjaan Sampingan
Mailinda menilai, jabatan komisaris di BUMN semestinya tidak dianggap sebagai pekerjaan tambahan atau sampingan.
-
Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu: Saya Kembalikan Mandat Jabatan Wamenkeu ke Presiden Prabowo
Anggito Abimanyu tidak akan merangkap jabatan setelah terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
-
KPK Kaji Aturan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri
KPK tengah mengkaji secara mendalam aturan yang melarang rangkap jabatan di kalangan pejabat publik, fokus khusus pada posisi wakil menteri.
-
Sehari setelah Wamenkum Eddy Hiariej Jadi Komisaris PGN, MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Baru sehari Eddy Hiariej ditunjuk sebagai Komisaris PT PGN, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang melarang Wakil Menteri rangkap jabatan.
-
Respons Istana Sikapi Putusan MK Terkait Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris
Prasetyo mengaku telah mendengar putusan tersebut. Pada prinsipnya kata Prasetyo, pemerintah menghormati putusan MK.
-
MK Sudah Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Sejak 2020: Harusnya Ditindaklanjuti
Larangan Wakil Menteri (Wamen) rangkap jabatan sebenarnya sudah ditegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pertimbangan putusan pada tahun 2020.
-
Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Fokus Kerja, Komisaris BUMN Bukan Peran Sampingan
MK resmi melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
-
MK Beri Tenggat Dua Tahun bagi Wamen yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN untuk Mundur
MK menetapkan bahwa wakil menteri (wamen) tidak diperbolehkan merangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris di perusahaan BUMN
-
Breaking News: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN
MK memutuskan bahwa wakil menteri (wamen) tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN
-
MK Bacakan Putusan soal Gugatan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Hari Ini
MK bakal membacakan putusan terkait gugatan agar ada larangan wamen untuk tidak rangkap jabatan pada hari ini. Apakah akan dikabulkan?
-
Dasco Ungkap Wamen yang Jadi Komisaris BUMN Tak Terima Tantiem
Wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN tidak mendapatkan tantiem.
-
Marak PHK Tapi Mayoritas Wakil Menteri Rangkap Jabat Komisaris BUMN Jadi Alasan Pemohon Gugat ke MK
Puluhan wakil menteri (wamen) dari Kabinet Merah Putih tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di sejumlah perusahaan BUMN.
-
Ramai Soal Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris di BUMN, Wamendag Roro: Kami Maksimal Jalankan Tugas
Meski memiliki jabatan lain sebagai komisaris di BUMN, para wamen akan tetap mengedepankan apa yang dibutuhkan oleh negara.
-
Nilai Perdagangan Indonesia dan Selandia Baru Ditargetkan Capai 3,6 Miliar Dolar AS pada 2029
Perdagangan antara kedua negara diharapkan tidak hanya dalam perdagangan dan investasi, tetapi juga dalam bidang pendidikan, inovasi, dan diplomasi.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved