Misteri Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung RI Mengaku Sudah Dicari tapi Belum Ketemu
Anang Supriatna mengaku bahwa pihak Kejaksaan Agung RI sudah melakukan pencarian terhadap Silfester Matutina, tetapi belum menemukan hasil.
Lalu, Silfester mengajukan banding.
Namun, hasil putusan banding hingga kasasi menyatakan Silfester bersalah, sehingga, masih pada 2019, masa hukumannya ditambah menjadi 1,5 tahun.
Vonis dijatuhkan Mahkamah Agung pada Mei 2019 melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019, dan menyatakan Silfester bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP.
Akan tetapi, meski vonis tersebut sudah inkrah, hingga Agustus 2025 ini atau lebih dari lima tahun berselang, Silfester belum pernah ditahan.
Ia pun terancam dipidana setelah Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebut, Kejari Jaksel telah mengundang Silfester untuk dilakukan eksekusi, Senin (4/8/2025).
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang ya silahkan aja," kata Anang saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
"Kita harus eksekusi," sambungnya.
Silfester Siap Jika Dieksekusi
Silfester Matutina mengaku tak masalah jika kejaksaan mengeksekusi dirinya terkait kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla.
Hal itu dikatakan Silfester setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya akan mengeksekusi kasus ini.
"Nggak ada masalah. Intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Silfester mengatakan pihaknya akan menyiapkan dan mengatur segala sesuatunya dengan baik soal kasus hukumnya tersebut.
"Oh iya nanti kita atur yang terbaiklah. Intinya itu nggak ada masalah," tuturnya.
Di sisi lain, Silfester mengatakan pihaknya saat ini belum menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) soal hal tersebut.
Silfester Klaim Perkara dengan Jusuf Kalla Sudah Selesai
Selain menyatakan kesiapan untuk dieksekusi, Silfester Matutina mengklaim perkara antara dirinya dengan Jusuf Kalla sudah selesai dan berakhir dengan perdamaian.
"Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.