Kemlu RI Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Bagi Diaspora Masuk List Pembahasan
Kemlu menyebut pihaknya membuka kembali keran pembahasan usulan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia.
Usulan soal kewarganegaraan ganda dikemukakan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Anis Matta dalam Kongres Diaspora Indonesia ke-8 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (2/8/2025).
Anis mengatakan, ide kewarganegaraan ganda atau double nationality bukan hal baru.
Tapi sudah jadi permintaan lama yang diusulkan komunitas diaspora dan pernah dibahas dalam Panitia Kerja Keimigrasian DPR RI.
Menurutnya, kondisi dunia sekarang sudah berubah sehingga kebijakan tersebut perlu dikaji untuk menjawab kebutuhan zaman.
"Saya kemarin sempat bertemu dengan Menteri Imigrasi Pak Agus, dan saya tanyakan kembali peluang soal ide ini. Saya kira ini saatnya kita buka kembali file ini,” ujar Anis.
Menurutnya konsep kewarganegaraan saat ini tidak lagi sebatas ras, tapi juga ekonomi utamanya investasi.
Apalagi kata dia, sudah banyak negara membuka pemberian kewarganegaraan bagi individu yang memberi kontribusi ekonomi atau keahlian.
“Model aliran manusia (flow of people) akan berubah. Bukan hanya people follow city, tapi juga people follow country,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.