Program Magang Nasional 2025 untuk Fresh Graduate Hanya Boleh Diikuti Satu Kali, Ini Kata Kemnaker
Kemnaker menyebut bahwa program Magang Nasional 2025 untuk fresh graduate hanya bisa diikuti satu kali oleh setiap peserta.
Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia dimasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, " ujar Sunardi.
Lebih lanjut, sesuai arahan Menteri Prof Yassierli, perusahaan selaku penyelenggara pemagangan harus terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) pada akun SIAPkerja Kemnaker dan harus melakukan proses rekrutmen calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi.
"Proses dan hasil rekrutmen peserta pemagangan disampaikan ke Ditjen Binalavotas Kemnaker, " kata Sunardi.
Pelaksanaan program pemagangan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta dan perusahaan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan hari kerja.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Program-Magang-Nasional-2025.jpg)