Kasus Dana Operasional Rp 1,2 Triliun, KPK Panggil Eks Terpidana Korupsi Kadis PU Papua
Mikael Kambuaya belum memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus ugaan suap dana penunjang operasional kepala daerah.
KPK menduga sebagian dari uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk membeli sebuah jet pribadi secara tunai. Uang tersebut diangkut dari Papua menggunakan 19 koper.
"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper," kata Budi Prasetyo dalam kesempatan berbeda pada Senin (16/6/2025).
Karena tersangka utama, Lukas Enembe, telah meninggal dunia, KPK menyatakan akan fokus pada upaya perampasan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.