Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah, Ternyata Ini Alasannya
Alissa Wahid di membeberkan latar belakang munculnya ide Tepuk Sakinah di talkshow STQH Nasional XXVIII, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ia melanjutkan, konsep azwajan dalam Al-Qur’an mengajarkan bahwa kehidupan sosial manusia dibangun atas dasar saling membutuhkan.
Baca juga: Kemenag: Tepuk Sakinah Cairkan Ketegangan Dalam Rumah Tangga
“Kita itu enggak bisa hidup sendirian. Bahkan tukang cukur saja butuh tukang cukur lain untuk mencukur rambutnya. Itu artinya kita memang harus berpasangan, saling bantu, dan saling belajar,” katanya.
Habib Ja’far juga menekankan pentingnya kolaborasi dan gotong royong dalam kehidupan sosial.
“Kalau temannya beda agama, bekerjasamalah dalam kebaikan. Kalau satu agama, bekerjasamalah dalam ketakwaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keluarga Sakinah, Kemenag RI, Zudi Rahmanto, menegaskan bahwa Gas (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah merupakan langkah konkret Kementerian Agama untuk memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga Indonesia.
“Pernikahan yang tercatat bukan hanya sah secara hukum negara, tetapi juga menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak. Kesiapan menikah bukan soal usia, tapi kematangan tanggung jawab,” tuturnya.
Ia menambahkan, isu pencegahan pernikahan anak kini menjadi bagian penting dalam pembangunan beragama yang maslahat. Melalui kerja sama dengan madrasah, pesantren, dan komunitas pelajar, Kemenag terus memperkuat bimbingan perkawinan (Bimwin) dan literasi keluarga.
| 5 Pilar Pernikahan dalam Tepuk Sakinah, Dinyanyikan Calon Pengantin saat Bimbingan di KUA |
|
|---|
| Sosok Bapak-bapak dalam Video Tepuk Sakinah, Ternyata Penghulu di KUA: Asalnya Memang dari Menteng |
|
|---|
| Viral Tepuk Sakinah, Kemenag Sebut Calon Pengantin Mudah Ingat Pilar Keluarga Harmonis, Ini Liriknya |
|
|---|
| Lirik Tepuk Sakinah FYP TikTok, Tren Viral KUA Program Bimbingan Pra-Nikah |
|
|---|
| Mengenal Apa Itu Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Lirik dan Maknanya, Viral di TikTok |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.