Minggu, 10 Mei 2026

Tragedi di Kampus Udayana: Timothy Tewas Diduga Akibat Bullying, DPR Desak Keadilan

DPR memberikan tanggapan terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22).

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PERUNDUNGAN MAHASISWA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Politisi Partai Golkar ini memberikan tanggapan terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22). 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa Udayana diduga jadi korban bullying
  • Komisi X DPR RI minta tindakan hukum dan investigasi transparan
  • Dorongan penerapan regulasi anti-kekerasan di kampus

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian turut memberikan tanggapan terkait meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22).

Almarhum Timothy diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya, dia ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025) setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP kampus Sudirman, Denpasar.

Kabar meninggalnya Timothy ini mengejutkan publik, terutama di kalangan akademisi setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami tekanan dan perundungan dari rekan sebayanya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring. 

Terhadap insiden ini, Hetifah menegaskan seharusnya dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai," kata Hetifah dalam tanggapannya, Minggu (19/10/2025).

Dia lantas meminta pihak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat. 

Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.

"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan," tegasnya.

Kasus tersebut kini tengah diselidiki pihak kampus dan aparat berwenang, Hetifah lantas menegaskan perlu adanya tindakan hukum terhadap para pelaku.

Sebab kata dia, kasus ini jangan sampai berlalu tanpa adanya kejelasan hukum, hal itu penting agar seluruh pelaku yang masih beredar di perguruan tinggi bisa segera intropeksi.

"Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi," kata Hetifah.

Komisi X DPR RI dipastikan Hetifah akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Dia juga mendorong peningkatan regulasi serta pengawasan terhadap praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi agar insiden serupa tidak terulang.

"Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegas dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved