Prabowo Mengaku Capek Terima Banyak Laporan terkait Tindakan Sewenang-wenang Penegak Hukum
Prabowo Subianto mengaku sering menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan tindakan sewenang-wenang penegak hukum terhadap rakyat kecil.
Ringkasan Berita:
- Prabowo mengaku sering menerima laporan masyarakat terkait tindakan sewenang0wenang penegak hukum
- Laporan-laporan itu langsung dikirim kepadanya melalui berbagai media sosialnya
- Laporan itu merupakan bentuk kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan dan rasa keadilan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku sering menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan tindakan sewenang-wenang penegak hukum terhadap rakyat kecil. 
Ia menyebut laporan-laporan itu langsung dikirim kepadanya melalui berbagai media sosialnya.
Baca juga: Prabowo: Penegak Hukum Jangan Cari-cari Kesalahan Rakyat Kecil
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat menyaksikan penyerahan uang hasil sitaan korupsi CPO senilai Rp 13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Rakyat kita ini sekarang pandai dan sekarang ada teknologi. Kalau ada apa-apa mereka punya gadget. Yang repot laporannya selalu langsung ke presiden. Itu yang capek itu," kata Prabowo.
Ia menegaskan bahwa laporan semacam itu tidak bisa diabaikan. Sebab, laporan itu merupakan bentuk kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan dan rasa keadilan.
"Pak Prabowo begini, waduh, saya harus bereaksi karena itu rakyat kita, rakyat saya. Saya harus membela mereka, saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela yang lemah," ujarnya.
Eks Danjen Kopassus itu menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari kelompok kuat yang melanggar hukum, dan harus berdiri di sisi rakyat kecil.
"Yang kuat dia akan kuat. Tapi yang kuat kalau melanggar hukum, iya, kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka? Jangan mereka ngira Indonesia lemah," tegas Prabowo.
Baca juga: Momen Prabowo Berdiri Depan Tumpukan Uang Korupsi Rp13,2 Triliun: Harta Haram Tak Akan Bawa Kebaikan
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menegaskan kembali bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan manusiawi.
Sebaliknya, aparat tidak boleh menegakkan hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
"Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya apa? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat," pungkasnya.
Kejagung Serahkan Uang Rp 13,2 Triliun
Kejaksaan Agung resmi menyerahkan uang senilai Rp 13.255.244.538.149,00 (Rp 13,2 triliun) yang diperoleh dari hasil penyitaan kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (20/10/2025).
Pantauan wartawan Tribunnews.com, uang itu secara simbolis diserahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.