Setahun Pemerintahan Prabowo dan Gibran
Prabowo: Hari Ini Satu Tahun Saya Dilantik Sebagai Presiden, Saya Merasa Ada Tanda-tanda Baik
Prabowo menegaskan uang yang disita dari korupsi tersebut memiliki dampak besar jika dikelola dengan benar untuk kepentingan rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyebut momentum penyelamatan uang negara senilai Rp13,2 triliun dari kasus korupsi CPO sebagai pertanda baik bagi pemerintahan yang ia pimpin selama setahun.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi CPO senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Kebetulan hari ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Jadi saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik,” ujar Prabowo di hadapan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat negara.
Prabowo mengatakan penyerahan uang hasil sitaan itu menjadi simbol kerja keras pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan bangsa dan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap hukum.
“Di hari satu tahun saya menyaksikan pemerintah Indonesia, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan uang yang disita dari korupsi tersebut memiliki dampak besar jika dikelola dengan benar untuk kepentingan rakyat.
“Kalau kita lihat ini, ini sama dengan 8.000 sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup. Lima juta dengan uang yang ada di sini,” tuturnya.
Prabowo menambahkan bahwa keberhasilan tersebut bukan akhir.
Dia mengharapkan penindakan terhadap koruptor harus diteruskan penegak hukum.
“Saya ini greget, saya ingin kalau bisa kita kejar lagi itu kekayaan yang diselewengkan,” tandasnya.
Uang Rp 13,2 triliun dipamerkan
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan sebagian kecil dari Rp13 triliun yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Uang itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Tampak uang pecahan Rp100.000 ditumpuk tinggi memenuhi satu sisi ruangan.
Setidaknya tinggi tumpukan uang pecahan Rp100.000 itu mencapai sekitar 2 meter.
Di salah satu bagian tumpukan uang tersebut juga ada tulisan nominal uang yang mencapai Rp13.255.244.538.149 atau Rp13 triliun.
Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, namun hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan.
Penyerahan ini dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
Kasus CPO
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO.
Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp11.880.351.801.176,11 (Rp11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp4.890.938.943.794,08 (Rp4,89 triliun).
Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp1.188.461.774.662,2 (Rp1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
Setahun Pemerintahan Prabowo dan Gibran
| Beri Nilai 3 dari 10 untuk Satu Tahun Prabowo-Gibran, CELIOS: Rapor Merah Hampir di Semua Sektor |
|---|
| Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Mata Jokowi: Berjalan Baik, tapi Perlu Evaluasi MBG |
|---|
| Mayoritas Publik Nilai Ekonomi Indonesia Membaik di Tahun Pertama Prabowo–Gibran |
|---|
| Kinerja Prabowo-Gibran dan Jokowi-Ma'ruf Amin Setahun Pertama Versi Survei, Siapa Terbaik? |
|---|
| Pengamat: Peran TNI di Ranah Sipil Makin Menguat 1 Tahun Pemerintahan Prabowo |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.