Sabtu, 1 November 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Tantang Menkeu Purbaya Buka Data soal Pemda Simpan Dana di Bank, Dedi Mulyadi: Sangat Merugikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tantang Menkeu Purbaya buka-bukaan data soal pemda simpan APBD di bank.

Dok. Pemprov Jawa Barat
TANTANG MENKEU PURBAYA - Dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tantang Menkeu Purbaya buka-bukaan data soal pemda simpan APBD di bank. 

Total, ada dana milik pemda sebesar Rp234 tirliun yang menganggur di bank.

Purbaya mengatakan endapan dana itu menjadi pertanda pemda kurang bergerak cepat dalam mengeksekusi program mereka.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tuturnya.

Atas hal itu, Purbaya mendesak pemda agar "membelanjakan" APBD tersebut secara maksimal hingga akhir 2025.

Ia tidak ingin ada APBD yang menganggur di bank.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan daftar pemda yang masih menyimpan dana APBD-nya di bank daerah.

  1. Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
  11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
  12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
  13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
  14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Tak Mau Naikkan Anggaran TKD

Tak hanya soal dana APBD yang mengendap di bank daerah, Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan pihaknya tidak akan menambah transfer ke daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mendatang.

Penolakan itu disebut Purbaya juga datang dari pimpinan di atas, sebab merasa ragu lantaran dana sering diselewengkan oleh pemda.

"Saya ingat beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya kan, mereka menuntut transfer ke daerah dinaikkan," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

"Sebenarnya kalau saya sih mau aja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah," lanjutnya.

Ia pun meminta kepada gubernur agar memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah jika ingin anggaran TKD naik.

Nantinya, kata dia, Kemenkeu akan meninjau kembali pada triwulan IV 202 dan triwulan I 2026, apakah penyelewengan sudah berkurang.

"Nanti akhir triwulan pertama menjelang triwulan kedua, saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tadi, tata kelolanya sudah baik," ujar Purbaya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved