NEXT Indonesia Center Nilai Prabowo Subianto Tegas dalam Berantas Korupsi Lewat Aksi Nyata
NEXT Indonesia Center menilai Presiden Prabowo menunjukkan komitmen nyata memberantas korupsi lewat langkah tegas dan kebijakan strategis.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Komitmen itu dibuktikan dari sikap tegas Presiden saat menghadiri penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor CPO senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, dalam acara Katadata Policy Dialogue bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Mengukur Langkah Awal Prabowonomics”, Selasa (21/10/2025).
“Bahwa korupsi akan terus diberantas. Setidaknya dari pernyataan Presiden di Kejagung kemarin, dia tidak pandang bulu. Kita belum bisa menilai sekarang, tapi nanti bisa dilihat apakah Presiden benar-benar memenuhi ucapannya atau tidak,” ujar Christiantoko.
Pada Senin lalu, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang Rp13 triliun hasil kasus dugaan korupsi ekspor CPO dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana sebesar itu memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, apabila dikelola dengan baik. Misalnya, bisa digunakan untuk memperbaiki sekitar 8.000 sekolah atau membangun kampung-kampung nelayan.
Baca juga: NEXT Indonesia Center: Prabowo Tarik Dana Perbaikan Sekolah ke Pusat, Langkah Logis Tekan Korupsi
Christiantoko menambahkan, bukti lain dari komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi adalah kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) untuk mengurangi potensi kebocoran anggaran.
“Kita bisa memahami mengapa, ketika korupsi paling banyak terjadi di pemda, pemerintahan sekarang menarik dan membatasi aliran dana ke pemda,” jelas Christiantoko.
Menurut dia, langkah tersebut cukup masuk akal, mengingat selama ini dana APBN untuk pembangunan di daerah sering kali tidak jelas pelaporannya. Ia mencontohkan anggaran perbaikan sekolah yang laporan pertanggungjawabannya tidak pernah disampaikan.
“Yang saya tahu, ketika diminta laporan, tidak ada satu pun yang menyerahkan laporan tersebut. Karena itu, bisa dipahami mengapa pemerintah pusat mengambil alih dan menjalankan langsung program perbaikan sekolah,” ungkap Christiantoko.
Terkait adanya protes dari sejumlah daerah terhadap pemangkasan TKD, Christiantoko menilai hal tersebut semata-mata terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai tujuan dari kebijakan tersebut.
“Tapi kalau kita lihat kasus-kasus korupsi yang muncul di media, sebagian besar memang terjadi di pemerintah daerah,” pungkas Christiantoko.
Baca juga: NEXT Indonesia: Misinvoicing Bisa Jadi Sumber Tambahan APBN Tanpa Naikkan Pajak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/RI-Prabowo-Subianto-saat-pidatov.jpg)