Selasa, 19 Mei 2026

Reformasi Polri

Peneliti CSIS: Publik Perlu Menagih Kejelasan Reformasi Kepolisian kepada Presiden Prabowo

Peneliti CSIS menyoroti rencana reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita
REFORMASI KEPOLISIAN - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal dalam Media Briefing bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Catatan CSIS di kantor CSIS Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025). Nicky menyoroti rencana pembentukan Komite Reformasi Polri. (Gita Irawan/Tribunnews.com) 

Ringkasan Berita:
  • Nicky Fahrizal (peneliti CSIS) menyoroti pentingnya kejelasan terkait rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Menurutnya, konsistensi Presiden menjadi penentu arah keberlanjutan reformasi agar tidak berhenti sebagai wacana.
  • CSIS adalah lembaga think tank independen di Indonesia yang fokus pada penelitian dan analisis kebijakan publik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal menyoroti rencana reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Menurutnya, publik perlu menagih kejelasan terkait Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu mengingat presiden akan menjadi penentu arah keberlanjutan reformasi kepolisian.

Nicky menyampaikan hal itu dalam Media Briefing bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Catatan CSIS di kantor CSIS Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025).

CSIS (Centre for Strategic and International Studies) adalah lembaga think tank independen di Indonesia yang fokus pada penelitian dan analisis kebijakan publik di bidang politik, ekonomi, dan keamanan.

Didirikan pada tahun 1971, CSIS Indonesia dikenal sebagai salah satu think tank paling kredibel di Asia Tenggara.

"Kita perlu menagih kejelasan kepada Presiden Prabowo, sejauh mana rencana pembentukan Komite Reformasi akan dijalankan," ujar Nicky di kantor CSIS Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025).

"Mengapa? Karena konsistensi Presiden menjadi penentu arah keberlanjutan reformasi, agar inisiatif ini tidak mandek di tengah jalan, atau sekedar berhenti sebagai wacana," tuturnya.

Menurut Nicky agenda reformasi kepolisian membutuhkan tiga pijakan utama yang harus dijawab yaitu berangkat dari pengalaman, refleksinya seperti apa, dan aksinya seperti apa.

Tiga hal itu, menurutnya akan menjadi siklus untuk menjamin perubahan itu lahir dari realitas, dipikirkan secara jernih, dan diwujudkan dalam langkah nyata.

Menurutnya ada tiga aspek yang perlu dilihat dalam agenda reformasi kepolisian yakni instrumental, kultural, dan struktural. 

Nicky memandang reformasi kepolisian harus berangkat dari berbagai kasus besar yang melibatkan polisi pada tahun 2022.

Ketika itu, kata dia, ada tiga kasus besar yang menjadi momentum yakni kasus Ferdy Sambo, kasus Teddy Minahasa, dan terakhir Tragedi Kanjuruhan.

"Ini adalah pintu masuk untuk melakukan reformasi kepolisian, namun di zaman Presiden Jokowi tidak melakukan itu. Sehingga terjadi pemulangan-pemulangan saja, penyalahgunaan kekuasaan," ungkap dia.

Menurut Nicky, apabila reformasi kepolisian gagal atau jalan di tempat maka akan menyebabkan sejumlah persoalan di antaranya kembalinya kultur kekuasaan absolut yang tidak bisa dikendalikan dan kultur kekerasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved