Surya Darmadi Buronan KPK dan Kejagung
Jejak Kekuasaan Surya Darmadi di Balik Jeruji, Eks Pegawai Menangis hingga Aset Aktif di Luar Negeri
Nama Surya Darmadi menjadi sorotan sebagai tahanan kasus korupsi diduga masih bisa mengatur bisnis di balik Palma Tower
Namun, investigasi Tribunnews pada 21 Oktober 2025 mengungkap bahwa kantor Duta Palma tak lagi megah seperti dulu.
Dulunya tersebar di lantai 8, 23, dan kini terkonsolidasi di lantai 17 akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Tidak ada plang nama perusahaan yang jelas, seolah menyembunyikan identitas di tengah sorotan hukum.
Seorang pegawai berinisial R mengungkap fakta.
"Setelah kasus itu kan banyak pegawai di-PHK. Pegawai sudah sisaan doang, sisa 23 karyawan. Kantor di lantai 17. Sempat kita di lantai 8 lalu pindah, sempat juga di lantai 23 dulu, sekarang udah enggak."
Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, membenarkan PHK ribuan karyawan pasca-kasus korupsi, dengan operasional kini terbatas pada administrasi.
Aset utama seperti kebun sawit, pabrik CPO, dan biodisel telah diambil alih negara, meninggalkan perusahaan dalam kondisi "bertahan hidup".
Puluhan eks karyawan yang menjadi saksi di persidangan bahkan menangis karena kesulitan mencari pekerjaan baru.
Aset Aktif di Luar Negeri
 
Duta Palma Group, yang dulu mempekerjakan ribuan orang, kini hanya menyisakan sekitar 20 pegawai di bawah pimpinan Tovariga Triaginta Ginting.
Mereka adalah orang-orang terdekat Surya Darmadi, yang disebut-sebut masih menjalankan operasional perusahaan dari Palma Tower.
Meski perusahaan tengah disorot dan sebagian besar asetnya telah disita, para loyalis ini tetap mempertahankan aktivitas bisnis terbatas.
Mereka bahkan disebut-sebut masih mengelola beberapa unit usaha yang belum dibekukan, termasuk yang berada di luar negeri.
Masih ada unit usaha Duta Palma milik Surya Darmadi yang belum dibekukan, termasuk properti dan perusahaan di luar negeri seperti di Australia dan Singapura.
Beberapa korporasi terkait juga masih dalam proses hukum dan belum seluruhnya disita atau dibekukan.
Dalam sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tujuh korporasi milik Surya Darmadi, terungkap bahwa ia membeli properti di Australia dan Singapura menggunakan dana hasil korupsi.
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.