BREAKING NEWS Kejaksaan Agung Geledah Kantor Bea Cukai, Sejumlah Dokumen Disita
Kejaksaan Agung menyatakan telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai terkait kasus dugaan korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai terkait pengusutan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Rabu (22/10/2025).
"Terkait dengan penggeledahan kantor Bea Cukai memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Selain kantor pusat Bea Cukai di Jakarta Timur, dijelaskan Anang bahwa penyidik turut menggeledah tempat lain di beberapa wilayah.
Hanya saja ia tidak membeberkan lokasi dan tempat mana saja yang digeledah oleh penyidik.
"Tentu ini diperlukan sebagai langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penyidikan," ucapnya.
Kemudian dalam penggeledahan itu, Anang menambahkan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ekspor POME tahun 2022 itu.
"(Menyita) beberapa dokumen ya pasti itu aja. Ya pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa elektronik, bisa surat," jelasnya.
Tak hanya itu, untuk mengkonfirmasi barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam pengusutan tersebut.
Kendati demikian Anang masih enggan siapa saja sosok yang diperiksa usai adanya penggeledagan itu.
Baca juga: Penyidik Kejagung Tegaskan 88 Tas Mewah dan 141 Perhiasan Sandra Dewi Hasil Kejahatan Harvey Moeis
"Yang jelas pihak-pihak terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung," pungkasnya.
| Sedang Trending: Menkeu vs KDM, Kasus Timothy, dan Isu Jule–Na Daehoon |
|
|---|
| HMI Jakarta: Tidak Ada Kompromi Terhadap Mafia Haji |
|
|---|
| Harta Kekayaan Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kajati Banten yang Baru, Capai Rp18,8 Miliar |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Akui Sulit Verifikasi Laporan di Kanal Lapor Pak Purbaya, Pelapor Sulit Dihubungi |
|
|---|
| KPK Respons Menkeu Purbaya: Sepakat, Korupsi Masih Jadi PR Utama Bangsa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.