Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Kupas Polemik Ijazah Jokowi, Bicara Pembuktian di Pengadilan hingga Nasib Roy Suryo Cs
Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus berharap kekisruhan soal tuduhan ijazah palsu Jokowi segera berakhir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum Ivan Ferdiansyah Agustinus berharap kekisruhan soal tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi segera berakhir, karena tidak membawa manfaat bagi masyarakat.
Ivan yang menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya ini menilai, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bareskrim Polri sudah menyatakan ijazah S1 Jokowi asli dan otentik.
“Penerapan hukum itu mengenai kemanfaatannya itu sangat penting. Nah, dalam hal ini saya melihat bahwa kekisruhan yang ditimbulkan akibat dugaan ijazah palsu Jokowi ini sangat tidak bermanfaat, energi yang kita keluarkan itu terlalu banyak, dibahas terus di mana-mana, malahan menurut saya isu ini terlalu dipaksakan,” kata Ivan, Jumat (24/10/2025).
Ivan menyanpaikan itu saat diskusi bertajuk ‘Perspektif Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi’ di Jakarta.
Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya itu menilai, perbedaan pada ijazah S1 UGM milik Jokowi dengan ijazah lain sebagai pembanding masih wajar, sebab ijazah Jokowi dikeluarkan 40 tahun silam.
Dia pun mewanti-wanti, Roy Suryo cs dapat dikenakan pidana karena tuduhan mereka soal ijazah palsu Jokowi sangat lemah.
“Sebenarnya itu lemah, kalau saya perhatikan, dapat berdampak pidana. Dan saya gak aneh kalau nanti ke depan mereka tersandung pidana, karena itu lemah sekali dalilnya, dan terlalu dipaksakan,” jelasnya.
Sementara, Praktisi dan akademisi hukum, Petrus menyebut manuver Roy Suryo cs yang belakangan ini makin liar, merupakan ekspresi rasa takut seiring munculnya bukti-bukti baru yang memperkuat keaslian ijazah S1 UGM milik Jokowi.
“Manuver-manuver Roy Suryo cs merupakan ketakutan mereka dan bertujuan membuat kegaduhan. Saya berkeyakinan, mungkin akhir bulan depan, atau akhir tahun, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena ada bukti baru bahwa Pak Jokowi adalah alumni terbaik UGM,” paparnya.
Lebih dari itu, Petrus meminta publik berhati-hati menyikapi isu ijazah palsu Jokowi yang dituduhkan Bambang Tri pada 2022 lalu.
Dia juga menduga ada kelompok tertentu yang tidak suka dengan Jokowi dan sengaja membuat suasana gaduh.
“Ini ada rasa ketidaksukaan seseorang atau kelompok kecil untuk merongrong mantan Presiden Jokowi dan itu menjadi konsumsi publik, kita harus tajam menganalisis kasus ini,” terangnya.
Associate Professor Hukum Universitas Islam Asyafi’iyah Jakarta, Salahudin Gaffar pun menegaskan pentingnya proses pembuktian di pengadilan untuk mengakhiri polemik isu ijazah palsu Jokowi.
“Untuk menyelesaikan masalah ini supaya tidak menjadi trending topics setiap hari, entry point-nya jelas; hukum acara pembuktian. Hukum acara pembuktian itu di mana? Pintu pertamanya ada di penyidik, nanti proses pembuktiannya di pengadilan,” kata Salahudin.
Selain itu, Salahudin menambahkan, polemik yang berlarut-larut ini tak terlepas dari sosok Jokowi sebagai mantan presiden dua periode dan punya pengaruh kuat di politik.
Sehingga menurutnya, isu ijazah palsu bukan persoalan hukum murni, tapi lebih bersifat politis yang dapat berdampak pada seluruh kebijakan yang pernah dibuat oleh Jokowi selama menjadi presiden.
Baca juga: Sejumlah Elite Projo Berkunjung ke Rumah Jokowi di Solo, Mengaku Diperlihatkan Ijazah
“Pak Jokowi tidak bisa hanya dilihat seperti orang biasa, itu yang paling penting. Beliau harus dilihat sebagai –kan ribut-ribut soal ini selama dia masih menjabat– presiden, dan implikasi hukumnya akan timbul setelah dia tidak menjabat,” tandasnya.
Ijazah Jokowi
| Rismon Minta Prabowo Baca Jokowi's White Paper: Itu Hasil Sumbangsih Kami untuk Indonesia Lebih Maju | 
|---|
| Poltracking Ungkap 56 Persen Rakyat Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dian Sandi Sindir Roy Suryo | 
|---|
| 2 Kali Bilang Mau Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Kini Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo | 
|---|
| Jokowi Tidak Akan Hadiri Proses Mediasi Gugatan CLS Ijazah di PN Solo, Kuasa Hukum: Beliau Keberatan | 
|---|
| Roy Suryo Sindir Jokowi: Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM Harusnya 17 Agustus, Kenapa Mundur? | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.