Korupsi di PT Timah
Kejagung Belum akan Melelang Aset Milik Harvey Moeis yang Sempat Dipersoalkan Sandra Dewi
Kejaksaan sudah melakukan eksekusi pidana 20 tahun Harvey, maka langkah yang selanjutnya dilakukan yakni melelang aset milik terpidana Harvey
Kemudian di persidangan setelah berdiskusi majelis hakim mengabulkan pencabutan permohonan tersebut.
"Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto di persidangan.
"Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan pencabutan keberatan dari pemohon," tandasnya.
Diketahui Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya, Harvey Moeis.
Keberatan tersebut teregister dengan nomer 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt.
Selain Sandra Dewi, permohonan juga diajukan atas nama Kartika Dewi, Raymon Gunawan. Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.
Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.
Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi
ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Baca juga: MA Tolak Kasasi Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi Tetap Divonis 20 Tahun di Kasus Timah
Aset-aset tersebut berupa sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan yang diblokir hingga sejumlah tas.
Sebagai informasi dalam sidang perkara korupsi tata niaga komoditas timah terdakwa Harvey Moeis pada, Rabu (14/8/2024).
Merujuk pada surat dakwaan untuk terdakwa Harvey Moeis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan uang yang diterima Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan penyerahan langsung secara tunai.
Uang tersebut selain dipergunakan untuk operasional PT Refined Bangka Tin, sebagian lainnya digunakan terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadinya bayar sewa rumah, membeli tanah, hingga mobil-mobil mewah.
Tak hanya itu, JPU juga mengungkapkan terdakwa telah mentransfer uang ke rekening istrinya, Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi membeli 88 tas mewah. Tas mewah tersebut bermerek Louis Vuitton, Hermes, Chanel hingga Dior.
Kemudian Harvey Moeis juga didakwa jaksa penuhi kebutuhan pribadi istrinya dengan membeli 141 perhiasan emas.
Korupsi di PT Timah
| Keterangan Saksi Penyidik Dinilai Penting untuk Jawab Keberatan Sandra Dewi soal Penyitaan Aset |
|---|
| Sandra Dewi Menggugat, Kejaksaan Tetap Tancap Gas Lelang Aset Harvey Moeis |
|---|
| Penyidik Ungkap Aset Mewah Sandra Dewi yang Disita, Diperoleh Setelah Menikah dengan Harvey Moeis |
|---|
| Penyidik Ungkap Kejanggalan Pisah Harta Sandra Dewi dengan Harvey Moeis |
|---|
| Penyidik Kejagung Tegaskan 88 Tas Mewah dan 141 Perhiasan Sandra Dewi Hasil Kejahatan Harvey Moeis |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.