Jumat, 31 Oktober 2025

Kemendagri Dorong Transformasi Ekonomi Biru di Daerah Pesisir

Amran berharap melalui rapat ini dapat terhimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
TRANSFORMASI EKONOMI BIRU - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir di Jakarta Rabu (29/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus seperti KSPN di daerah pesisir
  • Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir
  • Langkah ini sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Kawasan pesisir adalah wilayah peralihan antara daratan dan lautan yang dipengaruhi oleh proses alamiah dan aktivitas manusia dari kedua lingkungan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kepentingan nasional untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan tersebut juga sebagai komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi biru dan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.

Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir sebagai potensi penggerak ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang utama ekonomi biru.

Ekonomi Biru adalah konsep pembangunan yang memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kesehatan ekosistem laut.

Perkuat Peran Pemda

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya forum koordinasi ini untuk memperkuat peran pemerintah daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan destinasi wisata bahari di kawasan strategis.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Amran berharap melalui rapat ini dapat terhimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata.

Hasilnya diharapkan dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan model integrasi koperasi dengan pengembangan destinasi bahari di KSPN, sekaligus menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam penguatan koperasi di kawasan pesisir.

Tenaga pendamping

Dalam sesi pemaparan, Eko Sari Budirahayu, dari Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa pihaknya tengah berfokus pada pendampingan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Tenaga pendamping ini berperan dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses Simkopdes, hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.

Dari perspektif sektor kelautan dan pariwisata, Eka Kurniadi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan dukungan melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Sementara itu, Utari Widyastuti dari Kementerian Pariwisata menambahkan, program Desa Wisata juga turut mendukung penyelenggaraan Koperasi Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian guna memperkuat ekosistem pariwisata berbasis desa

Menutup sesi diskusi, Hanafi, Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, menegaskan bahwa koperasi nelayan eksisting tidak diwajibkan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, kecuali bagi koperasi yang masih pasif. 

“Transformasi bersifat sukarela bagi koperasi yang sudah maju,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved