Hari Pahlawan
80 Tahun RI Merdeka, Keluarga Sedih Tak Ada Nama Jalan WR Supratman di Ibukota
Jelang Hari Pahlawan, keluarga WR Supratman justru sedih dan kecewa. Pencipta lagu “Indonesia Raya” belum punya nama jalan di Jakarta.
"Kalau pakai Google Maps atau Waze, dari Jatinegara ke Cawang, kesebut 'belok kanan ambil jalan WR Supratman'. Tapi nggak ada tandanya," ungkap Darrio.
"Ini sedih sekali loh. Kalau WR Supratmannya masih ada juga dia marah pasti," ucapnya.
Selain pelurusan sejarah, keluarga berharap pemerintah memberikan bentuk penghargaan simbolik.
Bentuknya bisa berupa prasasti, cagar budaya, patung, taman, atau nama jalan utama di Jakarta.
Semua itu dianggap sebagai pengakuan atas jasa WR Supratman dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Lagu Indonesia Raya Diciptakan, Tapi Belum Diabadikan
 
WR Supratman menciptakan lagu “Indonesia Raya” pada tahun 1924.
Ia terinspirasi oleh tantangan di majalah Timboel yang mendorong musisi Indonesia menciptakan lagu kebangsaan sendiri.
Lagu ini pertama kali diperdengarkan secara publik pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928 di Batavia.
Momen itu bertepatan dengan lahirnya Sumpah Pemuda dan menjadikan lagu ini simbol persatuan nasional.
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, “Indonesia Raya” resmi menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia. Namun, hanya stanza pertama yang dinyanyikan secara resmi dari tiga stanza yang diciptakan.
WR Supratman wafat pada 17 Agustus 1938. Ia meninggal tujuh tahun sebelum kemerdekaan. Ia tidak sempat menyaksikan lagu ciptaannya dikukuhkan sebagai lambang negara.
Pemerintah Pegang Versi Resmi, Keluarga Buka Ruang Diskusi
Versi resmi pemerintah menyebut WR Supratman lahir di Purworejo, Jawa Tengah pada 19 Maret 1903. Informasi ini tercantum di laman Direktorat Sejarah Kemendikbudristek.
Data tersebut diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Purworejo tahun 2007. Putusan itu menetapkan tempat dan tanggal lahir sebagai rujukan resmi.
Baca juga: Untold Story: Panglima Soedirman Pernah Minta Mundur, Tapi Ditolak Bung Karno
Kepala Dinas Pariwisata Purworejo, Stefanus Aan Isa Nugroho, menyatakan pihaknya tetap mengacu pada penetapan pengadilan. Hal itu disampaikan kepada media lokal dan dikutip ulang oleh Kompas.com pada Oktober 2025.
Sementara itu, keluarga WR Supratman menegaskan bahwa hak cipta lagu "Indonesia Raya" telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan tanpa syarat oleh empat orang ahli waris pada tahun 2007.
 
							 
							 
							 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.