Kamis, 6 November 2025

Hari Pahlawan

80 Tahun RI Merdeka, Keluarga Sedih Tak Ada Nama Jalan WR Supratman di Ibukota

Jelang Hari Pahlawan, keluarga WR Supratman justru sedih dan kecewa. Pencipta lagu “Indonesia Raya” belum punya nama jalan di Jakarta.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
PAHLAWAN NASIONAL - Endang Wahyuningsih dan Darrio Turk, keluarga pencipta lagu “Indonesia Raya” WR Supratman, saat menghadiri diskusi sejarah di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Mereka menyuarakan kekecewaan karena nama WR Supratman belum diabadikan sebagai nama jalan di ibu kota. 
Ringkasan Berita:
  • WR Supratman belum punya nama jalan di Jakarta, keluarga merasa perjuangannya dilupakan.
  • Keluarga sebut tempat lahir WR Supratman keliru, minta sejarah diluruskan lewat diskusi akademik.
  • Lagu “Indonesia Raya” jadi lambang negara, tapi penciptanya wafat sebelum kemerdekaan dan belum diabadikan.

Kenapa Nama WR Supratman Tak Ada di Jakarta?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, keluarga besar Wage Rudolf (WR) Supratman menyuarakan kekecewaan. Mereka sedih karena minimnya penghargaan simbolik terhadap pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya” di ruang publik ibu kota.

Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun. Namun, nama WR Supratman belum juga diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta.

Tidak ada prasasti, taman, atau penanda resmi yang menunjukkan jejaknya di ibu kota. Bagi keluarga, ini adalah bentuk pengabaian terhadap kontribusi sejarah.

Darrio Turk menyebut hal itu sebagai bentuk ketidakadilan.

Ia adalah menantu dari Endang Wahyuningsih, cucu Ngadini Soepratini—kakak kandung WR Supratman.

"Bayangkan, dia pahlawan Indonesia. Tapi tidak ada nama jalannya di Jakarta, tidak ada prasasti di rumahnya, dan tidak ada lagi Taman WR Supratman di Monas," ujar Darrio saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Keluarga Yakin Tempat Lahir WR Supratman Salah Catat

Keluarga juga menyoroti kesalahan pencatatan sejarah. Mereka menyebut WR Supratman lahir di Jatinegara, Jakarta pada 9 Maret. Bukan di Purworejo, Jawa Tengah pada 19 Maret seperti yang tercantum dalam dokumen resmi.

"Kami ingin meluruskan sejarah. Bahwa WR Supratman lahir di Jatinegara, Jakarta. Bukan di Purworejo, Jawa Tengah. Dia lahir 9 Maret, bukan 19 Maret," tegas Darrio.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto: Pengkhianatan Reformasi

Untuk mendukung pelurusan data tersebut, keluarga menggelar Forum Grup Discussion(FGD). Diskusi ini menghadirkan akademisi dari Universitas Indonesia.

FGD berlangsung di Perpustakaan Nasional pada 30 Oktober 2025. Forum ini me,njadi langkah awal untuk validasi akademik.

"Kasihan WR Supratman. Dia pahlawan Indonesia, tapi ada banyak kesalahan dalam data sejarahnya," tambah Darrio.

Makam Dekat TPS, Nama Jalan Hanya di Google Maps

Keluarga juga mengungkap kondisi makam WR Supratman di Jawa Timur. Lokasinya berada tak jauh dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Mereka menilai kondisi itu tidak layak untuk seorang pahlawan nasional.

Mereka juga menyebut nama jalan WR Supratman hanya muncul di aplikasi navigasi digital. Misalnya Google Maps dan Waze. Namun di lapangan, tidak ada papan penanda atau penegasan fisik.

"Kalau pakai Google Maps atau Waze, dari Jatinegara ke Cawang, kesebut 'belok kanan ambil jalan WR Supratman'. Tapi nggak ada tandanya," ungkap Darrio.

"Ini sedih sekali loh. Kalau WR Supratmannya masih ada juga dia marah pasti," ucapnya.

Selain pelurusan sejarah, keluarga berharap pemerintah memberikan bentuk penghargaan simbolik.

Bentuknya bisa berupa prasasti, cagar budaya, patung, taman, atau nama jalan utama di Jakarta.

Semua itu dianggap sebagai pengakuan atas jasa WR Supratman dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Lagu Indonesia Raya Diciptakan, Tapi Belum Diabadikan

WR Supratman
WR Supratman (ist)

WR Supratman menciptakan lagu “Indonesia Raya” pada tahun 1924.

Ia terinspirasi oleh tantangan di majalah Timboel yang mendorong musisi Indonesia menciptakan lagu kebangsaan sendiri.

Lagu ini pertama kali diperdengarkan secara publik pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928 di Batavia.

Momen itu bertepatan dengan lahirnya Sumpah Pemuda dan menjadikan lagu ini simbol persatuan nasional.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, “Indonesia Raya” resmi menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia. Namun, hanya stanza pertama yang dinyanyikan secara resmi dari tiga stanza yang diciptakan.

WR Supratman wafat pada 17 Agustus 1938. Ia meninggal tujuh tahun sebelum kemerdekaan. Ia tidak sempat menyaksikan lagu ciptaannya dikukuhkan sebagai lambang negara.

Pemerintah Pegang Versi Resmi, Keluarga Buka Ruang Diskusi

Versi resmi pemerintah menyebut WR Supratman lahir di Purworejo, Jawa Tengah pada 19 Maret 1903. Informasi ini tercantum di laman Direktorat Sejarah Kemendikbudristek.

Data tersebut diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Purworejo tahun 2007. Putusan itu menetapkan tempat dan tanggal lahir sebagai rujukan resmi.

Baca juga: Untold Story: Panglima Soedirman Pernah Minta Mundur, Tapi Ditolak Bung Karno

Kepala Dinas Pariwisata Purworejo, Stefanus Aan Isa Nugroho, menyatakan pihaknya tetap mengacu pada penetapan pengadilan. Hal itu disampaikan kepada media lokal dan dikutip ulang oleh Kompas.com pada Oktober 2025.

Sementara itu, keluarga WR Supratman menegaskan bahwa hak cipta lagu "Indonesia Raya" telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan tanpa syarat oleh empat orang ahli waris pada tahun 2007.

Dokumen penyerahan tersebut tercatat di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dokumen itu juga dikutip kembali dalam FGD keluarga di Jakarta.

Delapan dekade Indonesia merdeka, lagu “Indonesia Raya” terus berkumandang di setiap upacara kenegaraan. Namun nama penciptanya, WR Supratman, masih belum terpahat di jalan-jalan ibu kota. Bagi keluarganya, pengakuan bukan soal kemewahan, melainkan keadilan sejarah yang belum selesai.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved