Kamis, 6 November 2025

Menteri HAM Natalius Pigai Bentuk Tim Pencari Fakta Soal Konflik Masyarakat Adat dengan PT TPL

Menteri HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Data, Fakta, dan Informasi terkait konflik antara masyarakat adat dengan PT TPL.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
MENTERI HAM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bersama Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM Jakarta pada Rabu (5/11/2025). Pigai mengatakan akan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Data, Fakta, dan Informasi terkait konflik masyarakat Adat Sihaporas dan PT TPL. 

Ringkasan Berita:
  • Ditemukan adanya masalah terkait lingkungan, tanah, dan kehidupan masyarakat
  • Tunjuk Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan untuk memimpin tim pencari fakta
  • Dugaan pelanggaran HAM kepada masyarakat Sihaporas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan akan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Data, Fakta, dan Informasi terkait konflik antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari di Sumatera Utara.

Pigai mengatakan pembentukan tim gabungan tersebut didasarkan pada rekomendasi yang diterimanya dari Komisi XIII DPR RI dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.

Komisi XIII DPR RI membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, tim itu juga dibentuk atas hasil pemantauan yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemantauan, Pigai mengatakan ditemukan adanya masalah terkait lingkungan, tanah, dan kehidupan masyarakat yang terjadi di tujuh kabupaten.

Tim itu nantinya terdiri dari unsur Kementerian HAM, masyarakat sipil, pihak gereja, tokoh-tokoh agama, kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup. 

Baca juga: Komisi XIII DPR Rekomendasikan Penanganan Konflik PT TPL Lewat Pansus Agraria

Ia juga menunjuk Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan untuk memimpin tim tersebut.

"Mungkin hari Senin atau Selasa sudah keluarkan tim dan sesudah pembentukan tim, mungkin tim akan turun untuk mencari data, fakta, dan informasi," kata Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Ia juga membuka peluang untuk melibatkan kepolisian dalam tim.

Namun, Pigai menegaskan tim tersebut bukan dibentuk untuk proses penegakan hukum, melainkan untuk mencari data, fakta, dan informasi yang dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.

Baca juga: Gelar Doa Bersama di Tugu Proklamasi, Ratusan Jemaat HKBP & Warga Batak Minta Presiden Tutup PT TPL

"Tapi juga berpotensi anggota polisi dilibatkan. Ya kita minta anggota polisinya terlibat dalam tim. Tapi tim ini kan kerja bukan untuk proses hukum ya, jangan salah, karena kami kementerian. Tim ini ujungnya adalah menghadirkan keadilan bagi mereka yang merasa dirugikan," tutur Pigai.

"Kecuali ternyata data, fakta, informasi menunjukkan bahwa terjadi kejahatan sistemik di sebuah wilayah. Maka potensinya, kami rekomendasikan misalnya yang lebih keras lagi. Tapi bukan pelanggaran HAM ya. Dugaan pelanggaran HAM itu dilakukan oleh Komnas HAM," ucapnya.

Kondisi Terkini

Ephorus HKBP Pdt Victor Tinambunan yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan ia telah menyampaikan kondisi terkini terkait konflik masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Pigai.

Selain itu, ia menjelaskan beberapa minggu yang lalu sudah ada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XIII DPR RI di mana rapat itu juga dihadiri pihaknya.

Satu hal yang diperbincangkan waktu itu, kata dia, adalah kasus dugaan pelanggaran HAM kepada masyarakat Sihaporas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved