Proyek Kereta Cepat
Peneliti TII: KPK Harus Panggil Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Peneliti TII, Agus Sarwono, menilai KPK perlu memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Whoosh.
Ringkasan Berita:
- Peneliti TII, Agus Sarwono, menilai KPK perlu memanggil Joko Widodo untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
- Dirinya mengatakan bahwa proyek Whoosh ini dinilai telah bermasalah sejak perencanaan dan tata kelola antikorupsinya.
- Agus menyoroti minimnya transparansi dan pengawasan publik maupun DPR, terutama terkait studi kelayakan, kontrak, tender, hingga pengadaan proyek senilai Rp113 triliun itu.
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Agus menjelaskan, sejak awal proyek kereta cepat ini dinilai bermasalah dari sisi perencanaan dan tata kelola antikorupsi.
Menurutnya, proses pembangunan minim transparansi dan sulit diakses publik.
“Setidaknya ada dua hal. Pertama, proyek kereta cepat ini sejak awal sudah gagal dalam konteks perencanaan. Kedua, ada masalah serius dalam tata kelola antikorupsinya, karena minim sekali informasi yang bisa diakses publik, mulai dari studi kelayakan, kontrak, mekanisme tender, hingga pengadaan,” ujar Agus Sarwono, saat hadir dalam acara Overview Tribunnews, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, peluang masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek strategis nasional tersebut sangat terbatas.
Bahkan, lembaga legislatif yang seharusnya memiliki fungsi kontrol dinilai tidak menjalankan perannya secara optimal.
“Sayangnya, teman-teman di DPR juga minim sekali melakukan pengawasan. Dalam proses pembangunan dari awal sampai akhir, DPR punya peran penting, tetapi nyatanya yang bersuara hanya sedikit. Saat itu, hanya PKS yang mempertanyakan perencanaan proyek ini,” lanjut Agus.
Terkait dengan dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi proyek Whoosh, Agus menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk mendalami apakah ada potensi kerugian negara atau tidak.
“Ini ranah penegak hukum. Dari masyarakat sipil, kami mendorong aparat untuk menyelidiki jika memang terjadi korupsi atau mark up. Siapapun yang diduga terlibat harus diperiksa, termasuk jika perlu KPK memanggil Jokowi. Jika beliau datang, itu justru akan lebih baik,” tegasnya.
Agus menilai, langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi momentum penting bagi publik untuk kembali mempercayai lembaga antirasuah.
Ia juga menekankan bahwa proyek sebesar kereta cepat seharusnya dikelola secara akuntabel, mengingat dana dan dampaknya yang besar bagi masyarakat.
Baca juga: Ichsanuddin Noorsy Sorot Pernyataan Luhut soal Terima Barang Busuk Proyek Whoosh: Kenapa Menerima?
Diketahui Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) sendiri telah beroperasi sejak 2023 dengan nilai investasi sekitar Rp113 triliun.
Namun, sejak awal pembangunannya, proyek ini kerap menuai kritik karena dianggap sarat masalah, mulai dari pembengkakan biaya hingga minimnya keterbukaan informasi publik.
Dugaan Korupsi Proyek Masih Didalami KPK
KPK terus menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Fokus utama lembaga antirasuah itu adalah menelusuri secara mendalam apakah terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan, di mana tim berupaya mengurai secara menyeluruh konstruksi peristiwa untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan, menelusuri peristiwa dugaan tindak pidananya terlebih dahulu,” ujar Budi, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Penyelidikan bertujuan menemukan indikasi peristiwa pidana, sedangkan penyidikan dilakukan setelah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka.
“Kalau nanti sudah ada kecukupan alat bukti, barulah naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Terkait alat bukti maupun substansi penyelidikan, Budi enggan menjelaskan lebih jauh. Ia hanya menegaskan bahwa tim akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara untuk memberikan keterangan.
“Setiap informasi dan data dari berbagai pihak tentu penting bagi proses penyelidikan,” ucapnya.
Meski proses hukum tengah berjalan, KPK mengingatkan agar masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Whoosh karena penyelidikan tidak mengganggu operasional publik.
Selain itu, KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti tambahan untuk membantu proses penyelidikan.
Adapun penyelidikan proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal 2025.
Kasus ini semakin mendapat perhatian publik setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark up biaya pembangunan.
Ia menyoroti perbedaan mencolok antara biaya konstruksi per kilometer di Indonesia, yang mencapai 52 juta dolar AS, dibandingkan dengan China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.