Khutbah Jumat, 31 Oktober 2025: Peran Pemuda dalam Agama Islam
Khutbah Jumat hari ini, 31 Oktober 2025, mengusung tema “Peran Pemuda dalam Agama Islam”.
Hadirin jemaah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Pada hari yang penuh berkah ini, perkenankan khatib menyampaikan khotbah dengan tema yang sangat strategis: "Peran Pemuda dalam Agama Islam", sebuah tema yang mengungkap kedudukan istimewa generasi muda sebagai motor penggerak kejayaan Islam. Allah Swt berfirman dalam Al-Qur'an surah Yusuf [12] ayat 22:
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
"Ketika dia telah cukup dewasa, Kami berikan kepadanya kearifan dan ilmu. Demikianlah, Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik."
Jemaah yang dirahmati Allah,
Ayat mulia ini menunjukkan bahwa Allah memberikan hikmah dan ilmu kepada Nabi Yusuf ketika beliau dalam masa mudanya. Ini membuktikan bahwa masa muda adalah masa keemasan untuk meraih ilmu, hikmah, dan kesempurnaan. Pemuda yang menggunakan masa mudanya dengan baik akan mendapat anugerah istimewa dari Allah.
Dalam sejarah Islam, pemuda bukan penonton, tetapi pelaku utama. Ketika dakwah Islam dimulai, yang pertama beriman dari kalangan laki-laki dewasa adalah Abu Bakar yang berusia 38 tahun. Namun, sebagian besar sahabat adalah pemuda: Ali bin Abi Thalib 10 tahun, Abdullah bin Mas'ud 14 tahun, Mus'ab bin Umair 16 tahun, dan masih banyak lagi.
Hadirin jemaah yang berbahagia,
Rasulullah saw bersabda dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الشَّابَّ الَّذِي يَقْضِي شَبَابَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ
"Sesungguhnya Allah mencintai pemuda yang menghabiskan masa mudanya dalam ketaatan kepada Allah."
Hadis ini menunjukkan bahwa pemuda yang mendedikasikan hidupnya untuk Allah akan mendapat cinta khusus dari-Nya. Bukan cinta biasa, tetapi cinta yang akan membawa kepada kemuliaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, mari kita renungkan peran pemuda terhadap agama Islam:
Pertama, pemuda memiliki peran sebagai aktor perubahan sosial. Allah Swt berfirman dalam surah Yusuf [12] ayat 21:
وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ
"Demikianlah, (kelak setelah dewasa,) Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir)."
Nabi Yusuf, seorang pemuda, mampu mengubah sistem ekonomi Mesir dan menyelamatkan bangsa dari bencana kelaparan. Ini menunjukkan bahwa pemuda memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan sosial.
Dalam konteks kekinian, pemuda Islam harus menjadi pelopor gerakan anti-korupsi, antinarkoba, anti radikalisme, dan berbagai gerakan sosial yang memperbaiki masyarakat. Mereka harus berani berbeda, berani menjadi solusi, bukan bagian dari masalah. Imam asy-Syatibi dalam kitab Al-Muwafaqat menyatakan:
إِصْلَاحُ الْمُجْتَمَعِ مِنْ مَقَاصِدِ الشَّرِيعَةِ.
"Memperbaiki masyarakat adalah bagian dari tujuan syariat."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.