Kemenhan Siapkan 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Beroperasi 2026 di Wilayah Kritis Laut Indonesia
Kapal selam nirawak buatan PT PAL tersebut ditargetkan dapat dioperasionalkan pada 2026 mendatang.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Pertahanan menyiapkan 30 unit kapal selam autonomous (KSOT/AUV) nirawak untuk ditempatkan di choke point atau wilayah kritis laut Indonesia.
- Tujuannya untuk mengamankan choke point/wilayah kritis laut demi kedaulatan, efisiensi personel, material, dan waktu.
- Target operasional tahun 2026
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan menyiapkan sebanyak 30 unit kapal selam autonomous (KSOT) alias nirawak untuk ditempatkan di "choke poin" atau wilayah kritis laut Indonesia.
Kapal selam autonomous (dalam bahasa Inggris disebut Autonomous Underwater Vehicle atau AUV) adalah kapal selam tanpa awak yang mampu beroperasi secara mandiri di bawah permukaan air tanpa kendali langsung dari manusia selama misi berlangsung.
Baca juga: Jenderal Maruli Uji Coba Tembakkan Senjata Berat Artileri Pertahanan Udara di Kebumen Jawa Tengah
Wilayah kritis laut Indonesia adalah bagian-bagian tertentu dari perairan Indonesia yang memiliki nilai strategis sangat tinggi--baik dari sisi keamanan, ekonomi, lingkungan, maupun geopolitik--sehingga apabila wilayah tersebut terganggu, dapat berdampak besar terhadap kedaulatan, pertahanan, dan stabilitas nasional.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, kapal selam nirawak buatan PT PAL tersebut ditargetkan dapat dioperasionalkan pada 2026 mendatang.
"Kementerian Pertahanan melaporkan kepada Pak Presiden dan selaku penentu alutsista strategis dari TNI bahwa kita perlu 30 kapal selam autonomous untuk menjaga choke point yang ada di perairan nasional," kata Sjafrie, usai memimpin langsung uji coba penembakan topedo kapal selam autonomous (KSOT) alias tanpa awak di laut Surabaya, di bawah wilayah Koarmada II, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025).
"Kalau ini sudah bisa kita persiapkan dalam waktu tidak lama, maka di tahun 2026 insya Allah semua choke point dari wilayah nasional perairan kita akan diproduksi dengan pengamanan kapal selam kita yang tanpa awak yang tentunya punya manfaat efisiensi personel dan juga efisiensi material dan juga efisiensi waktu," tambah Sjafrie.
Dalam kesempatan yang sama, hal tersebut direspons Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Kaharudin Djenoed, yang memastikan 30 unit kapal selam tersebut bisa rampung diproduksi pada 2026.
"Ya, di tahun 2026 seluruhnya akan terpenuhi. 30 unit akan terpenuhi," kata Kaharudin, kepada wartawan, Kamis.
Kaharudin menilai, pelaksanaan uji coba penembakan torpedo dari KSOT sudah berjalan dengan baik.
Hasil tersebut, menurutnya, menjadi tolak ukur bahwa kapal selam nirawak buatan PT PAL itu sudah siap untuk diproduksi massal.
"KSOT sudah dalam status cukup bagus untuk diproduksi massal," ucapnya.
Ia menjelaskan, desain kapal selam KSOT 100 persen karya anak bangsa.
"Ini 100 persen desain anak Indonesia, kemudian produksi juga seluruhnya dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) lebih daripada 50 persen," ucapnya.
"Jadi kita menggunakan alat-alat equipment yang ada dijual di pasaran dalam negeri, kemudian kita ubah menjadi military spec dan marine use," pungkasnya.
| 22 Personel TNI AU Disiapkan Untuk Jadi Awak Airbus A400M Anyar yang Segera Tiba di Tanah Air |   | 
|---|
| Profil Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Jebolan Akmil 1991 yang Kini Jabat Pangdam Iskandar Muda |   | 
|---|
| Ramai Isu Pembelian Kapal Perang Tipe 053H Buatan China, Kemhan RI: Masih dalam Pengkajian |   | 
|---|
| Sebut Tak Ada Tanggal Merah, Prabowo ke Menteri: Mohon Maaf karena Sering Menyita Waktu Istirahatmu |   | 
|---|
| Respons Kemhan Atas Kritik Imparsial Soal Rencana Pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.