Selasa, 28 Oktober 2025

Respons Kemhan Atas Kritik Imparsial Soal Rencana Pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan

Kementerian Pertahanan menjawab kritik Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) pemantau hak asasi manusia di Indonesia, Imparsial.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Gita Irawan
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas saat ditemui di Balai Media Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan menjawab kritik Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) pemantau hak asasi manusia di Indonesia, Imparsial, terkait rencana pembangunan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan.

Kritik tersebut disampaikan Imparsial dalam rangka evaluasi setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam bidang pertahanan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan Batalyon Teritorial Pembangunan berbeda dengan Komando Teritorial (Koter).

"Kalau Koter itu seperti Koramil dan Kodim. Kalau Batalyon Teritorial Pembangunan ini punya satuan tempur, sementara Koter tidak memiliki satuan tempur," kata Frega saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/10/2025).

"Yang ada di Koter hanya Babinsa dan jabatan-jabatan pembinaan teritorial serta staf terkait lainnya," lanjut Frega.

Selain itu, kata Frega, satuan tempur pada Batalyon Teritorial Pembangunan juga berbeda.

Ia menjelaskan satuan tempur pada Batalyon Teritorial Pembangunan didukung dengan satuan pendukung logistik. 

"Batalyon Teritorial Pembangunan memiliki unsur satuan tempur yang didukung dengan satuan pendukung logistik, yang orientasinya bisa membangun kemandirian logistik militer nantinya," ungkap dia.

Sebelumnya, Imparsial menyampaikan catatan dan kritiknya terhadap setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam bidang pertahanan.

Terdapat lima aspek yang dikritik Imparsial dalam catatannya yakni normalisasi kehadiran militer di ranah sipil, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), penguatan struktur Komando Teritorial TNI, kekerasan militer dan praktik impunitas, dan legalisasi militerisme melalui produk hukum.

Soal penguatan struktur Komando Teritorial (Koter) TNI, Peneliti Imparsial Wira Dika Orizha Piliang mencatat pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin soal rencana pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan.

Hal itu, kata Wira, pernah disampaikan Sjafrie dalam rapat dengan DPR.

Imparsial mencatat TNI akan membentuk 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di bawah Kodim untuk membantu percepatan pembangunan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan pada tahun 2025.

Wira menyampaikannya dalam "Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Pertahanan" yang digelar secara daring pada Minggu (19/10/2025).

"Rencana ini jelas bertentangan dengan penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU TNI, yang menegaskan bahwa penggelaran kekuatan TNI harus dihindarkan dari bentuk organisasi yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik praktis," ujar Wira.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved